Lihat ke Halaman Asli

Kesimpulan Sidang Sengketa Pilkada Luwu Digelar Kamis Besok

Diperbarui: 24 Januari 2018   09:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumen pribadi

Sidang sengketa Pilkada Luwu, yang dilakukan pasangan bakal calon Bupati da Wakil Bupati Luwu Buhari Kahar Musakkar  -- Wahyu Napeng (BKM-WN) telah menghadirkan saksi dari LO DPP PAN dan Hanura, Selasa kemarin (23/1/2018)

Dalam persidangan saksi ahli dari LO DPP Partai PAN dan Partai Hanura keduanya menyatakan bahwa Rekomendasi diberikan pada Pasangan Buhari Kahar Mudzkkar -- Wahyu Napeng.

Kesimpulan kesaksian kedua LO Partai Politik ini, akan dibacakan pada lanjutan musyawarah penyelesaian sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu tahun 2018, Kamis 25 Januari 2018 besok, di gedung Panwaslu Luwu.

Ketua Panwaslu Luwu, Sam Abadi, saat dikonfirmasi bahwa sidang yang digelar Selasa kemarin telah diperiksa dokumen-dokumen yang disampaikan oleh para pihak pemohon dan pihak terkait, dan sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada Kamis besok pukul 10.00 wita dengan agenda sidang pembacaan kesimpulan..

"Sesuai agenda, sebelum sampai pada sidang musyawara terakhir, pembacaan keputusan adalah pembacaan kesimpulan. Sidang akan dilanjutkan Kamis 25 Januari 2018, pukul 10.00 pagi, dengan agenda pembacaan kesimpulan," paparnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline