Hasil verifikasi administrasi dan faktual sistem informasi politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo Sulawesi Selatan Rabu Sore (15/11/2017) menemukan ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdaftar sebagai pengurus partai. Selain PNS, KPU Kota Palopo juga menemukan TNI dan Polri yang ikut mengurus partai politik, data ini diperoleh setelah KPU Kota Palopo melakukan hasil verifikasi. Hasil verifikasi tersebut terdapat 115 orang PNS, 2 orang TNI dan dan 8 orang Polri.
Data KPU kota palopo menyebutkan partai partai tersebut yakni Partai Perindo 106 orang PNS, 2 orang TNI dan 8 orang polri, partai PPP 2 orang PNS, partai PKS 2 orang PNS, Partai PDIP 1 orang PNS, Partai PKB 3 orang PNS, Partai Demokrat 1 orang PNS dan Partai Gerindra 2 orang PNS.
Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Hukum, Faisal Mustafa, mengatakan bahwa partai yang melibatkan PNS TNI dan Polri wajib melakukan penggantian sesuai jumlah yang ada karena tidak memenuhi syarat.
"Kami tidak memberikan sanksi tetapi bagi partai yang tidak memenuhi syarat tersebut karena memasukkan PNS, TNI dan Polri wajib melakukan penggantian sesuai jumlah yang tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Lanjut Faisal Mustafa bahwa hasil penelitian Administrasi selain menemukan PNS, TNI dan Polri, KPU Kota Palopo juga menemukan pemasukan KTP pengurus yang Ganda Internal dan Eksternal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H