Lihat ke Halaman Asli

Ampuh Nusantara

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara

Tamsil Linrung Tidak Layak Menjabat Pimpinan Lembaga Tinggi Negara

Diperbarui: 16 Maret 2023   12:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tamsil Linrung Tidak Layak Menjabat Pimpinan Lembaga Tinggi Negara :  tidak tau aturan dan Tidak Menghormati proses Hukum

1 Jelaslah  bahwa  Tamsil Linrung  sangat  Tidak Layak  Menjabat Pimpinan Lembaga Tinggi Negara dimana Tamsil Linrung  ini  Tidak Tau aturan dan Tidak  Menghormati Proses Hukum yang masih berjalan terkait Usulan Pergantian Wakil Ketua Mpr Unsur DPD ,  Karena Sahwat Berkuasanya yang menggebu-gebu  memaksakan Pimpinan MPR Untuk melantik dirinya menjadi Wakil Ketua MPR-RI  dan bahkan Tamsil Linrung dengan seenaknya  menyebut  sikap pimpinan MPR yang tidak melantiknya dapat membahayakan lembaga tinggi negara tersebut, karena menimbulkan preseden ketidakpatuhan pada sistem ketatanegaraan .

2  Sebagai Anggota DPD-RI Tamsil Linrung  Tidak Mencerminkan Sebagai Seorang Wakil Rakyat Yang Patuh  taat atas Peraturan dan Perundang-Undangan  serta Tidak Memiliki Etika Sama sekali , diberbagai Kegiatan  Tamsil  Linrung Mengklaim dirinya sebagai Wakil Ketua MPR , Masyarakat menyoroti ini kapan tanggal  berapa  memangnya Tamsil sudah di lantik sebagai Wakil Ketua MPR sehingga bisa mengaku-ngaku sebagai Pimpinan Lembaga Tinggi Negara

3.  Surat Resmi Pimpinan MPR Nomor 10553/B-II/HM.03/09/2022 sudah sangat   menjabarkan  bahwa  tidaklah  bisa terburu-Buru untuk Melantik Wakil Ketua MPR - RI karena ada  Permasalahan Hukum yang harus di selesaikan terlebih dahulu terkait usulan Pergantian Wakil Ketua MPR  . Tidak bisa  Melantik Secara Ugal-ugalan yang  akan Menabrak Konstitusi dan  menimbulkan masalah besar  di kemudian harinya di tambah lagi adanya
hasil  Rapim Pimpinan MPR 19 Januari 2023 .

4..Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH) Mengingatkan Semua Pihak  untuk  tidak mendesak desak Pimpinan MPR agar Melantik Tamsil Linrung , Sebaiknya Semua menunggu Proses Hukum berkekuatan hukum tetap ( Incracht)

5.Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH)  Menilai Tidak ada kekosongan Kursi Wakil Ketua MPR  dari Unsur DPD- RI sehingga harus segera Melantik Wakil Ketua MPR yang baru dari Unsur DPD -RI

6..Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH)   menghimbau  Untuk Mewaspadai  Maksud  Terselubung  dari Memaksakan Menempatkan Tamsil  Linrung menjabat Wakil Ketua MPR

Bekasi , 16 Maret 2023

Hormat kami

Heru Purwoko
Sekjend AMPUH




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline