Tamsil Linrung Tidak Layak Menjabat Pimpinan Lembaga Tinggi Negara : tidak tau aturan dan Tidak Menghormati proses Hukum
1 Jelaslah bahwa Tamsil Linrung sangat Tidak Layak Menjabat Pimpinan Lembaga Tinggi Negara dimana Tamsil Linrung ini Tidak Tau aturan dan Tidak Menghormati Proses Hukum yang masih berjalan terkait Usulan Pergantian Wakil Ketua Mpr Unsur DPD , Karena Sahwat Berkuasanya yang menggebu-gebu memaksakan Pimpinan MPR Untuk melantik dirinya menjadi Wakil Ketua MPR-RI dan bahkan Tamsil Linrung dengan seenaknya menyebut sikap pimpinan MPR yang tidak melantiknya dapat membahayakan lembaga tinggi negara tersebut, karena menimbulkan preseden ketidakpatuhan pada sistem ketatanegaraan .
2 Sebagai Anggota DPD-RI Tamsil Linrung Tidak Mencerminkan Sebagai Seorang Wakil Rakyat Yang Patuh taat atas Peraturan dan Perundang-Undangan serta Tidak Memiliki Etika Sama sekali , diberbagai Kegiatan Tamsil Linrung Mengklaim dirinya sebagai Wakil Ketua MPR , Masyarakat menyoroti ini kapan tanggal berapa memangnya Tamsil sudah di lantik sebagai Wakil Ketua MPR sehingga bisa mengaku-ngaku sebagai Pimpinan Lembaga Tinggi Negara
3. Surat Resmi Pimpinan MPR Nomor 10553/B-II/HM.03/09/2022 sudah sangat menjabarkan bahwa tidaklah bisa terburu-Buru untuk Melantik Wakil Ketua MPR - RI karena ada Permasalahan Hukum yang harus di selesaikan terlebih dahulu terkait usulan Pergantian Wakil Ketua MPR . Tidak bisa Melantik Secara Ugal-ugalan yang akan Menabrak Konstitusi dan menimbulkan masalah besar di kemudian harinya di tambah lagi adanya
hasil Rapim Pimpinan MPR 19 Januari 2023 .
4..Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH) Mengingatkan Semua Pihak untuk tidak mendesak desak Pimpinan MPR agar Melantik Tamsil Linrung , Sebaiknya Semua menunggu Proses Hukum berkekuatan hukum tetap ( Incracht)
5.Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH) Menilai Tidak ada kekosongan Kursi Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD- RI sehingga harus segera Melantik Wakil Ketua MPR yang baru dari Unsur DPD -RI
6..Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH) menghimbau Untuk Mewaspadai Maksud Terselubung dari Memaksakan Menempatkan Tamsil Linrung menjabat Wakil Ketua MPR
Bekasi , 16 Maret 2023
Hormat kami
Heru Purwoko
Sekjend AMPUH
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H