AMPUH : Refly Harun sebaiknya Membaca Surat Pimpinan MPR terkait Usulan Pergantian Wakil Ketua MPR Unsur DPD dan Menghormati Proses Hukum yang Berjalan
Ada Apakah Gerangan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mendorong Pimpinan MPR untuk mengabaikan proses hukum yang dilakukan Fadel Muhammad dengan alasan proses hukum yang dilakukan Fadel Muhammad dijadikan alat untuk menunda-nunda proses pencopotannya sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur kelompok DPD "ni tidak akan jalan kalau harus menunggu proses hukumnya selesai,"
Sebagai seorang Ahli Hukum Refli Harun apakah Sudah Membaca , Memperlajari betul Isi Surat Pimpinan MPR terkait Usulan Pergantian Wakil Ketua MPR unsur DPD-RI Surat Resmi Pimpinan MPR Nomor 10553/B/II/HM.03/09/2022 dan hasil Rapim Pimpinan MPR 19 Januari 2023 .
AMPUH menilai jangan karena Faktor kedekatan dan Satu barisan dengan Tamsil Linrung sehingga membuat Refli Harun Bersikap Subjektif menyikapi persoalan ini
AMPUH Menyarankan terkait Usulan Pergantian Wakil Ketua MPR Agar Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan Para Pihak lain yang menggebu gebu mendesak Pimpinan MPR Melantik Tamsil Linrung untuk Menghormati dan Menunggu Proses Hukum Yang sedang Berlangsung berkekuatan Hukum tetap ( Inkracht) terkait Usulan Pergantian Wakil Ketua MPR
Bekasi , 26 Februari 2023
Hornat kami
Heru Purwoko
Sekjend AMPUH
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H