DPD-RI bukan Milik Pribadi atau Kelompok LaNyalla ;
BPK Periksa Penggunaan Anggaran APBN di DPD-RI yang di gunakan Ketua DPD-RI LaNyalla .Apakah sudah sesuai dengan Peruntukannya .
Menyoroti Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang selama ini banyak menggunakan fasilitas bahkan menjadikan Lembaga DPD RI sebagai Kendaraan untuk memperjuangkan kepentingan politiknya Pribadi Bukan untuk Kepentingan DPD secara Kelembagaan . Seperti dari gugatan president threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar dihapus menjadi Nol persen , menyelenggarakan berbagai Kegiatan baik di Gedung DPD RI ataupun di luar DPD mengatasnamakan Ketua DPD-RI dengan menggunakan anggaran APBN . Baik kegiatan tersebut dalam bentuk diskusi , Seminar kebangsaan , Temu Tokoh dan sebagainya yang ternyata isi dari berbagai Kegiatan tersebut arah arahnya malah menjurus untuk Menjatuhkan Pemerintahan Jokowi . Hal tersebut sudah Tidak Benar . Anggaran APBN melalui DPD-RI digunakan bukan untuk semestinya , justru Sarat akan kepentingan pribadinya agar bisa Nyapres 2024.
Menyikapi itu Kami Menyatakan Sikap Sebagai Berikut :
1.DPD-RI adalah Lembaga Negara Bukan Partai Politik , Mau Nyapres 2024 Silahkan Tidak ada yang Melarang Karena itu Hak Konstitusi tetapi Jangan juga Menggunakan Lembaga Negara DPD-RI sebagai Kendaraan Politik Untuk Nyapres 2024 !!!
2.LaNyalla Mahmud Mattalitti Sebagai Ketua DPD-RII telah melakukan Penyimpangan dan Tindakan yang Kontroversial Mulai Dari Tidak akan Menghalangi Pemakzulan Presiden , Keinginan Membubarkan Mahkamah Konstitusi ( MK) , Mengamandemen UUD1945 , melakukan Mosi Tidak Percaya terhadap Fadel Muhammad Wakil Ketua MPR Unsur DPD , Memaksakan Pimpinan MPR Untuk segera Melantik Tamsil Linrung Sebagai Wakil Ketua MPR , dan penyimpangan Lainnya . LaNyalla Sudah Tidak Pantas Layak Mengemban Jabatan Sebagai Ketua DPD-RI .
3 Meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Untuk Melakukan Pemeriksaan /Audit Penggunaan Anggaran APBN di DPD-RI yang di gunakan Ketua DPD-RI LaNyalla Mahmud Mattalitti .Apakah sudah sesuai dengan Peruntukannya Penggunaan Anggaran tersebut atau malah ada penyalahgunaan Anggaran Negara ...???
#SelamatkanDPD-RI
Hormat kami
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H