Lihat ke Halaman Asli

Pengungsi Politik (Ketika Anies Baswedan Meniti "Jalan" Mahfud MD)

Diperbarui: 28 September 2016   19:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: Paresh Nath/politicalcartoons.com

Siapakah Anies Baswedan (AniesB)? Mungkin hanya sedikit orang yang mengenalnya sebagai suami dari Fery Farhati Ganis, atau ayah dari Mutiara Annisa Baswedan, Mikail Azizi Baswedan, Kaisar Hakam Baswedan, dan Ismail Hakim Baswedan. Juga mungkin tidak cukup banyak orang yang mengenalnya sebagai mantan rektor Universitas Paramadina.

Namun saya sedikit bertaruh bahwa Anies B lebih banyak dikenal publik sebagai mantan juru bicara Joko Widodo (Jokowi) pada perhelatan Pilpres 2014 kemarin, dan juga sebagai mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dari Pemerintahan Jokowi saat ini.

Belum sempat redup perbincangan tentang pemecatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Jokowi, AniesB kemudian menjadi pusat perhatian dan perbincangan publik lagi di jelang perhelatan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Kemarin, Jumat 23 September 2016, AniesB didaftarkan sebagai calon gubernur DKI Jakarta mendampingi Sandiaga Uno (Sandi), kader Partai Gerindra, sebagai calon wakil gubernur, di KPUD DKI Jakarta. AniesB dan Sandi diusung koalisi gabungan Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Keikutsertaan AniesB dalam pertarungan Pilkada DKI Jakarta 2017, dan dari kubu pimpinan Prabowo Subianto (Prabowo), tampaknya menjadi pemicu kasak-kasuk di mata, telinga, dan mulut publik, termasuk dalam literasi media-media audiovisual.

Pilihan AniesB untuk "mengungsi" ke, tepatnya menerima pinangan, kubu Prabowo di jelang Pilkada DKI Jakarta 2017 mengingatkan saya akan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2008-2013, Mohammad Mahfud MD (Mahfud MD).

Dulu, di jelang Pilpres 2014, Mahfud MD digadang sebagai salah satu calon wakil presiden potensial dari Partai Kebangkitan Bangsa. Ia digadang bakal mendampingi sang calon presiden kala itu, Jokowi.

Namun, koalisi gabungan di bawah komando Megawati Soekarno Putri (Megawati) kemudian menjatuhkan pilihan pada Mohammad Jusuf Kalla (JK) sebagai calon wakil presiden. Jk pun maju sebagai pendamping Jokowi di Pilpres 2014.

Pasca keputusan itu, Mahfud MD memilih "mengungsi" ke kubu pimpinan Prabowo. Di kubu ini, Mahfud MD diberi jabatan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, calon presiden dan wakil presiden 2014-2019, penantang Jokowi-JK.

Mahfud MD kemudian mengundurkan diri dari jabatan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta pasca pemungutan suara, tepatnya di saat kubu Prabowo sementara mensengketakan jumlah perolehan suara Pilpres 2014 di meja Mahkamah Konstitusi.

Apa yang dilakukan Mahfud MD dulu, pun apa yang dilakukan AniesB sekarang ini, yakni "meyeberang" dari - sebut saja - Kubu Jokowi atau Megawati ke Kubu Prabowo, dkk., merupakan suatu pilihan yang wajar dalam berpolitik. Pilihan itu merupakan bagian dari hak politik setiap warga negara dan dijamin sepenuhnya oleh UU.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline