Lihat ke Halaman Asli

Veronika Ami

Mahasiswa

Bagaimana Negara Indonesia Menyikapi Perkembangan Demokrasi di Dalam Negeri

Diperbarui: 6 Desember 2023   21:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Bagaimana Negara Indonesia Menyikapi Perkembangan Demokrasi Di Dalam Negeri

Kepada Negara Lain Dalam Perspektif Hukum Internasional."

Negara Indonesia, sebagai negara hukum yang demokratis, menganut konsep bernegara hukum

sesuai prinsip konstitusionalisme yang terkait dengan demokrasi Dalam perspektif hukum

internasional, Indonesia telah menjadi negara hukum yang demokratis, sesuai dengan kriteria

yang diatur oleh International Commission of Jurists di Bangkok pada 1965

Beberapa syarat dasar yang harus dipenuhi oleh negara hukum yang demokratis meliputi:

1. Adanya proteksi konstitusional

2. Adanya perlindungan konstitusional terhadap keduaatan politik, seperti ketentuan

tentang Hak Asasi Manusia (HAM)

3. Kekuasaan kehakiman yang adil dan berdasarkan pancasila, demi terselenggaranya

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline