Lihat ke Halaman Asli

Amir Wata

nitizen jurnalis

Ketua Umum HMPI Banten, Fakhrur Khafidzi Serukan Tolak Intimidasi dan Gerakan Inkonstitusional Selama Proses Sidang Sengketa Pemilu di MK

Diperbarui: 4 April 2024   10:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Pelantikan Pengurus HMPI Banten

BANTEN - Pemilihan Umum 2024 memasuki puncak di sidang gugatan Mahkamah Kontitusi, perlawan sengit antara tim pembela dan tim tergugat sedemikian mewarnai berlangsungnya sidang di MK. 

Meskipun begitu, kita sama-sama tau, bahwa kemenangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka masih menuai banyak pertanyaan, padahal secara resmi KPU sudah mengumumkan kemenangan pasangan ini hampir memenuhi 90 juta suara atau 58% dari hasil rekapitulasi suara secara keseluruhan.

Seperti biasanya, kemenangan satu pihak tidak melulu diterima oleh pihak lain, baik dari sosok peserta pemilunya ataupun dari pendukungnya. 

Pemilu 2024 setidaknya berakhir dengan kemenangan semua pihak, tidak ada dikotonomi atau klaim satu pihak, karena pada prinsipnya pemilihan umum adalah pesta bagi rakyat Indonesia. 

Untuk itu, seruan Damai Indonesia oleh salah satu organisasi kemahasiswaan  menghimbau agar kampus-kampus tetap menjadi wadah penyejuk bukan sebagai tempat untuk ikut dalam politik elektoral para politisi. 

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) Banten, Fakhrur Khafidzi menegaskan bahwa Mahasiswa harus tetap bisa menjaga keutuhan bangsa dan menegakkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.

Fakhrur Khafidzi bersama jajaran pengurus HMPI Koorwil Banten memberikan beberapa point penting kepada Mahasiswa selama proses MK masih berjalan:

1.  Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan  Republik Indonesia yang Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

2. Mengajak teman-teman mahasiswa di semua kampus di seluruh Indonesia khususnya Banten, agar menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan elektoral yang bersifat sesaat.

3. Menghimbau kepada seluruh teman - teman mahasiswa untuk Patuh dan Tunduk Pada Peraturan dan Perundang Undangan yang Berlaku dengan tidak melakukan kegiatan yang melanggar Undang-Undang dengan memobilitas massa yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline