Suasana UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Dan Lembaga Tembakau masih sangat sepi ketika saya memasuki gerbangnya. Bangunan besar yang berposisi di Jalan Kalimantan, samping kanan pengadilan negeri Jember masih lengang dari kendaraan dan wira-wiriorang. Ada tulisan “Parkir Tamu” di dekat pos Satpam. Dua satpam yang bertugas memakai pakaian batik bermotif tembakau tersenyum dengan sangat ramah, jauh dari kesan menyeramkan. “Silahkan mas, menuju ke bagian penerimaan tamu”, ujarnya ramah.
Sebelum memasuki ruangan penerimaan tamu yang juga merupakan ruang informasi saya melewati pintu kaca tebal yang terbagi dua, satu sisi untuk keluar bertuliskan “dorong” dari sisi dalam , dan satu lagi bertuliskan “dorong” dari sisi luar, keusilan saya muncul, dan Ternyata pintu ini sama dengan umumnya pintu sejenis yang banyak ditemui di swalayan, supermarket, atau tempat apapun, bahwa pintu bertuliskan “dorong” bisa juga di tarik keluar untuk membukanya.
“selamat datang, ada yang bisa saya bantu ?”, sapa mbak cantik receptionis sambil melebarkan senyumnya yang menawan. Jilbab merahnya sedikit berkibar dihembus angin pada saat saya datang, “inikah tandanya cinta ?”, kata syair lagu dari sebuah grub band terkenal. Segera saya mengisi daftar hadir pengunjung di komputer yang tersedia untuk mengalihkan perhatiannya. Urutan nomor tiga pengunjung yang hadir hari ini, angka keberuntungan saya.
Proses selanjutnya saya diajak berkeliling musium tembakau oleh petugas bernama mas Budi sambil mendengarkan penjelasan mengenai berbagai hal berkenaan dengan tembakau. UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Dan Lembaga Tembakau Jember sangat terbuka untuk siapapun tamu yang datang, individu maupun rombongan.
Untuk keperluan penelitian, wawancara, studi banding dan kepentingan yang lain yang berkaitan dengan istansi lain para calon pengunjung diminta untuk terlebih dahulu mengirimkan surat pengantar dari instansinya yang ditujukan kepada kepala UPT. Bahkan pengunjung yang datang di hari sabtu dan minggupun tetap dilayani apabila sebelumnya sudah ada koordinasi dengan pengurus UPT.
Silaturahmi kali ini saya niatkan hanya di Museum Tembakau yang merupakan satu-satunya museum tembakau di Indonesia. Beragam tembakau dari hasil pertanian dalam negeri dipajang dan ditata sedemikian rupa, lengkap dengan nama dan jenisnya. Saya bisa melihat bahkan memperagakan cara pembuatan rokok mulai dari perajangan/pencacahandaun tembakau menjadi serabut-serabut kecil, mengetahui berbagai jenis kertas rokok/paper, menggulung tembakau dengan kertas hingga menjadi rokok siap hisap. Jika pengunjung musium mau, bisa juga mencicipi rokok lintingan yang digulung sendiri, dengan tembakau yang dikhususkan oleh pengurus museum untuk para pengunjung.
Beraneka rokokpun dipamerkan di sana. Yang menarik buat saya adalah rokok herbal yang berisi rempah-rempah pilihan yang konon menyehatkan. Komposisi rokok herbal ini terdiri dari kayu manis, jintan hitam, cengkeh, Jahe, Madu, Daun Sirih, Kulit pisang, merica, dan berbagai rempah yang lainnya. Tidak ketinggalan juga cerutu yang merupakan produk khas jember.
Cerutu dengan rokok adalah dua hal yang berbeda. Jika rokok terdiri dari tembakau cacah dengan tambahan berbagai kombinasi dan campuran lain, maka cerutu hanya daun tembakau yang langsung digulung tanpa dirajang/dicacah. Cara menikmati cerutu berbeda dengan menikmati rokok. Cara Menikmati rokok adalah dengan menghisapnya sampai ke saluran pernapasan dan paru-paru , akan tetapi menikmati cerutu adalah dengan berkumur asap tanpa menelan dan memasukkannya ke saluran pernapasan.
Asap yang disedot dari cerutu hanya dipakai untuk berkumur, lalu dikeluarkan lagi. Nikmaaaat. Cerutu yang karena panjang dan besarnya seringkali tidak sampai habis dinikmati. Sisa dari cerutu yang sudah dibakar bisa dinikmati lagi dengan cara memotong dan menghilangkan bekas arang hitam di ujung pembakaran, dan akan bertemu dengan rasa cerutu seperti yang baru.
Pada awalnya rokok asli indonesia (rokok rempah, kretek) berfungsi untuk pengobatan. Penyakit yang sering diterapi dengan rokok adalah penyakit pernapasan. Namun seiring perkembangan zaman, pembuatan rokok model ini dinilai terlalu banyak proses pengolahan dan membutuhkan biaya produksi tinggi, sehingga mempengaruhi harga jual di pasaran yang mengakibatkan kalah dalam persaingan melawan rokok putihan yang prosesnya lebih cepat, dan harganya lebih murah meskipun katanyamengandung banyak zat kimia berbahaya yang tercampur melalui saus rokok. Saus rokok merupakan penyedap rasa yang sering dipakai oleh produsen rokok supaya rasa rokok lebih nikmat.
Pemerintah benar-benar memulai perang melawan rokok. Dimulai dari adanya tulisan “merokok dapat menyebabkan serangan jantung, impotensi , gangguan kehamilan, dan janin” hingga sekarang bertuliskan to the point bahwa ‘”rokok membunuhmu”. Padahal jika pemerintahbersikap adil, seharusnya pada produk selain rokok pun diberi tulisan serupa, misal : mie instan menyebabkan kanker, amandel, tumor. Gula menyebabkan diabetes. Minyak goreng menyebabkan kolesterol. Atau sekalian saja “mie instan, gula, minyak goreng membunuhmu”. Karena banyak riset menyebutkan bahwa produk tersebut juga mengandung bahaya.
Selain memamerkan produk rokok rempah, produk rokok herbal serta cerutu, museum tembakau juga menampilkan prodak hasil olahan dari tembakau berupa pupuk, insektisida, dan juga minyak wangi yang akan segera dipasarkan kepada masyarakat. Tampaknya pengelola musium dan juga UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Dan Lembaga Tembakau menunjukkan keseriusan mereka untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau. Ke depannya, gedung galeri UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Dan Lembaga Tembakau akan dimanfaatkan sebagai tempat menjual hasil kerajinan masyarakat yang berkaitan dengan tembakau.