Lihat ke Halaman Asli

zulak udin

"Banjar language"

Revolusi PNS 2014; Beginner

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai Pegawai Negeri Sipil di sebuah Kabupaten yang "small and smart"  tak terasa sudah 19 tahun sejak menjejakkan kaki di "bumi ujung tanah" amuntai kalimantan selatan (14 juni 1994).

Sebagai abdi negara telah dilalui dua masa , orde baru dan orde reformasi. Pa Harto , Pa Habibie, Ibu Mega , Pa SBY masih membekas tandatangan mereka  sebagai Presiden Republik Indonesia yang membanggakan negeri dilembaran-lembaran peraturan.

Sebagai abdi masyarakat telah menyaksikan dipergantikannya Gubernur dan Bupati dengan segala hasil pembangunan mereka.

Sebagai abdi keluarga turut menyukseskan keluarga berencana 2 anak cukup , serba cukup ; gaji dicukup-cukupkan ,rumah , roda 2 .

Ditengah kehidupan nan tentram di akhir tahun 2013 , berita menghebohkan beruntun , apa an tu ?!
1. Tahun 2014 sebagai PNS mesti bikin Sasaran Kerja PNS (SKP)

Hal baru nan sudah lama , mesti baca aturannya

2. UU Aparatur Sipil Negara

isunya sih umur pensiun PNS struktural tambah 2 tahun ,
3. Pemilihan Presiden RI (lagi)

sejarah membuktikan Presiden baru,kabinet baru, menpan baru, kebijakan baru

4. gaji naik 6 %

yang menurut ahli keuangan keluarga atau agen asuransi sekedar BEP tidak bisa mengimbangi kenaikan harga sembako apalagi harga pentol.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline