Pada bulan Juni 2024, Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (KEMINFO) diretas oleh kelompok peretas. Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi keamanan siber Indonesia, mengingat PDN menyimpan data penting milik berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.
Kronologi Kejadian:
* 22 Juni 2024: PDN diretas oleh kelompok peretas yang disebut "Conti".
* 23 Juni 2024: KEMINFO mengumumkan adanya serangan siber dan mulai melakukan investigasi.
* 24 Juni 2024: Peretas meminta tebusan sebesar US$8 juta kepada pemerintah Indonesia.
* 25 Juni 2024: Pemerintah Indonesia menolak untuk membayar tebusan.
* 26 Juni 2024: KEMINFO menyatakan bahwa data PDN berhasil dienkripsi dan tidak ada data yang hilang.
* 27 Juni 2024: Pemerintah Indonesia membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.
Dampak Kejadian:
* Layanan publik terganggu, seperti e-KTP, e-Tax, dan BPJS Kesehatan.