Pariwisata merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia terutama menyangkut kegiatan sosial dan ekonomi. Sebagaimana diketahui bahwa sektor pariwisata di Indonesia masih menduduki peranan yang sangat penting dalam menunjang pembangunan nasional sekaligus merupakan salah satu faktor yang sangat strategis untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan devisa negara.
Perencanaan pariwisata haruslah di dasarkan pada kondisi dan daya dukung dengan maksud menciptakan interaksi jangka panjang yang saling menguntungkan diantara pencapaian tujuan pembangunan pariwisata, peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, dan berkelanjutan daya dukung lingkungan di masa mendatang (Fandeli,1995).
Pembangunan dan pengembangan kampung atau desa menjadi destinasi wisata bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya, serta memajukan kebudayaan. Dan dalam menjadikan kampung atau desa menjadi sebuah destinasi wisata, dengan memadukan daya tarik wisata dan masyarakat setempat. Hal ini masyarakat setempat didorong untuk menghadirkan produk-produk unggulan otentik sesuai dengan potensi daerahnya masing-masing. Diharuskan setiap kampung atau desa wisata memiliki daya tariknya sendiri yang memukau para pengunjung baik berupa dengan pesona alam ataupun buatan, kearifan lokal, dan keramahan penduduknya. Dan harus memiliki berbagai fasilitas kebutuhan yang diperlukan oleh wisatawan agar kunjungan seorang wisatawan dapat terpenuhi dan merasa nyaman.
Konsep dalam pengembangan pariwisata 3A terdiri dari Atraksi,Amenitas, Aksesibilitas. Dengan konsep 3A yakni atraksi (Daya Tarik), aksesibilitas (Sarana dan Prasarana), dan amenitas (Fasilitas). Sehingga, pengelolaan dapat berjalan baik dan destinasi tersebut banyak diminati.
Berikut konsep 3A yang dapat di kembangkan dan dibangun di perkampungan dan desa untuk menjadi destinasi wisata;
1. Atraksi (Daya Tarik) adalah apa yang bisa dilihat dan dilakukan oleh wisatawan di destinasi tersebut. Bisa keindahan alam, budaya masyarakat setempat, serta atraksi buatan seperti sarana permainan dan hiburan. Ini harus unik dan berbeda.
2. Aksesibilitas adalah sarana dan infrastruktur untuk menuju destinasi, seperti jalan raya, ketersediaan sarana transportasi, dan rambu-rambu penunjuk jalan. Ini merupakan sangat penting untuk memudahkan wisatawan dalam berkunjung.
3. Amenitas adalah fasilitas di luar akomodasi, seperti rumah makan, restoran, toko cinderamata, dan fasilitas umum seperti sarana ibadah dll.
Dalam pembangunan dan pengembangan menjadi destinasi wisata pada perkampungan dan desa diperlukan menggunakan model pemberdayaan masyarakat melalui pariwisata atau lebih familier dikenal dengan konsep Community Based Tourism (CBT) sampai saat ini masih hangat untuk diperbincangkan dalam rangka pembangunan pariwisata suatu wilayah. Karena kunci dari berjalannya pariwisata yaitu salah satunya pada Sumber Daya Manusia (SDM) atau Masyarakat setempat. Masyarakat memiliki tingkatan yang penting dalam berjalannya pariwisata, sebagai perencanaan,penggerak, dan pendukung. Untuk pariwisata dapat berjalan dengan baik dan hasil dari pariwisata tersebut dapat diperoleh dengan tepat, masyarakat perlu bergotong royong, berkomitmen dan bertanggung jawab dalam menjaga dan memelihara. Dari penggunaan model CBT tersebut, masyarakat setempat dapat membuat destinasinya menjadi kampung wisata atau desa wisata yang mandiri, yang dalam pembangunannya dan dana yang diperlukan dapat diperoleh dari masyarakat sendiri berupa tabungan yang dikumpulkan dari masing-masing masyarakat yang ditujukan untuk menjadi destinasi wisata. Selain itu, berkenaan untuk mengembangkan dan membangun dapat bekerjasama dengan pemerintahan setempat dan kelompok pariwisata, sebagai media promosi, investor dan adanya ide/usulan untuk perkembangan yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H