Universitas Ibn Khaldun yang merupakan kampus Islam tertua di kota Bogor yang didirikan oleh para tokoh ulama memiliki kepentingan masa depan menjadi kampus swasta terdepan yang modern dengan akar Islam yang kuat. Nama Ibn Khaldun Bogor diambil dari nama seorang ilmuwan muslim bernama Ibn Khaldun yang hidup pada abad ke 14 Masehi, tepatnya beliau dilahirkan di Tunis 1 Ramadhan 732 Hijriyah (27 Mei 1332 Masehi) dan wafat di Kairo pada tanggal tanggal 25 Ramadhan 808 Hijriyah (19 Maret 1406 Masehi). Ibn Khaldun mempunyai nama lengkap Abu Zaid Abdurrahman Ibn Khaldun.
Ibn Khaldun juga seorang Sosiolog dan Sejarawan terkenal dengan bukunya Mukaddimah. Beliau merupakan perintis filsafat sejarah dan sosiologi yang tidak ada tandingan pada zamannya. Mengingat beliau seorang ilmuwan besar muslim dan juga karena kebesaran jiwanya, maka para pendiri Yayasan Ibn Chaldun (Ibn Chaldun Foundation) mengabadikan namanya sebagai nama Yayasan maupun nama Universitas. Ibn Khaldun yang lahir di Tunisia dan besar di Mesir ini merupakan tokoh yang menguasai ilmu pengetahuan multidisipliner. Salah satu bukunya "The Muqadimah" yang disebutkan diatas, menjadi bacaan penting abad 21, bahkan CEO Facebook, Mark Zuckerberg, memasukan buku tersebut dalam 11 buku bacaan wajibnya.
Peneliti menggambarkan bahwa para pendiri UIKA yang merupakan perpaduan tokoh dari berbagai profesi menunjukkan bahwa UIKA lahir atas keberagaman dan latarbelakang pendirinya yang mempersatukan mereka karena visi dan aqidah yang sama. Sebagai penghormatan pada para pendiri, maka fakultas-fakultas yang ada bisa mencerminkan keprofesian para pendirinya. Misalnya KH Sholeh Iskandar maka dicerminkan dengan ada nya fakultas agama Islam. Yang roh pendidikan harus diisi dengan semangat dan daya juang beliau sebagai pendakwah dan pejuang nasional. Fakultas yang sangat penting untuk menjaga semangat pendirian UIKA adalah fakultas kedokteran. Dengan adanya FK akan menjadi kekuatan bagi UIKA untuk terus maju dengan melahirkan dokter-dokter yang tidak hanya menguasai teknologi tetapi juga nilai-nilai Islam dalam praktek para dokter.
Dari nama Ibn Khaldun yang digunakan pendiri menunjukkan kesungguhan para pendiri untuk melahirkan ilmuwan-ilmuwan Islam yang akan menjadi penerus ibn khaldun dalam perjuangan dan keilmuwannya. UIKA melahirkan sosok-sosok manusia pembelajar dengan berbagai penguasaan disiplin ilmu. Oleh karenanya sosok dan figure Ibn Khaldun harus menjadi motivasi awal mahasiswa UIKA. UIKA membutuhkan perubahan organisasi dan manajemen sesuai dengan kemajuan zaman dan tuntutan perubahan itu sendiri.
Untuk mewujudkan visi-misinya, UIKA perlu merancang strategic plan pengembangan UIKA dalam jangka panjang 25 sd 50 tahun kedepan. Sehingga setiap pergantian rektor akan menjadi pelanjut pencapaian visi-misi tersebut, dalam bentuk focus kebijakan tahunan dan 5 tahunan. UIKA tidak boleh mapan secara penataan lembaga dan pengembangan SDM nya, karena organisasi yang tidak siap berubah, maka akan mati. UIKA perlu mempraktekkan disiplin kelima sebagai organisasi pembelajar (Senge, 1995).
Organisasi yang dikembangkan dapat disesuaikan dengan pendekatan badan hukum milik negara (BHMN) atau untuk UIKA dapat disebut Badan Hukum Milik Yayasan (BHMY). Mengacu pada organisasi BHMN (IPB, 2013) setidaknya UIKA memiliki 5 organ utama, yaitu: (1) Majelis-UIKA dan Senat Akademik, (2) Pengelola yaitu Rektor dan wakil rektor, (3) Pelaksana Akademik, terdiri dari Fakultas, lembaga Penjamin Mutu, LPPM, departemen, dan pusat studi, (4) Pelaksana Administrasi, yaitu direktorat dan kantor, dan (5) Penunjang Akademik yang meliputi perpustakaan, lab/bagian, bengkel, rumah sakit, satuan usaha, satuan keamanan-ketertiban, dan bentuk lainnya.
Pimpinan UIKA perlu membangun visi bersama civitas akademika melalui kepemimpinan kampus yang inspiratif, intelektual dan transformative. Membangun visi bersama dapat dimulai dari pengembangan dosen dalam manajemen system dan strategic. Menurut Arwildayanto (2013) pengembangan SDM dosen sudah menjadi kebutuhan nyata bagi usaha perbaikan mutu perguruan tinggi melalui proses yang sistematis, runtut, terukur dan terorganisir dibawah kepemimpinan kampus yang baik.
Untuk norma-norma dan perilaku akademisi kampus (mahasiswa, karyawan dan dosen) perlu dilakukan penguatan 3 hal utama, yaitu (1) pemahaman secara prinsip (core values) UIKA sebagai IslamicUniversity Culture, (2) perilaku dan tindakan-tindakan para akademisi sebagai individu dan tim UIKA, (3) kompetensi unggul sebagai ciri intelektual dan pekerja keras, cerdas dan ikhlas. UIKA harus merumuskan 3 standar kompetensi dasar bagi para civitas akademika UIKA, yaitu (1) core competency UIKA, (2) managerial competency UIKA, dan (3) supporting Competency UIKA.
Dalam penguatan kompetensi UIKA perlu mengembangkan manajemen kinerja dan indicator kinerja kunci dalam berbagai perspektif, seperti perspektif stakeholder, academic dan research, perspektif Quality Control Internal Process, dan perspektif ketokohan dan tim yang kuat. Seperti contohnya IPB dalam menyusun manajemen kinerja selalu dimulai dengan pertanyaan, bagaimana IPB dipandang oleh pemangku kepentingan, bagaimana cara menerjemahkan visi dan misi IPB melalui kegiatan yang menghasilkan keunggulan riset dan akademik (IPB, 2012). Sebagai gambaran standar penjaminan mutu secara komprehensif yang dimulai dari visi, akademik, non akademik sampai ke indicator kerja adalah seperti Gambar 3 berikut.
Peneliti menyimpulkan bahwa (1) UIKA focus sebagai universitas dengan menghasilkan sarjana-sarjana yang menguasai ilmu multidispliner dengan basis nilai-nilai Islam yang kuat. (2) Strategic plan terkait manajemen dan pengembangan organisasi kampus menuju Modern Islamic University sinergis dengan gagasan pemikiran Ibn Khaldun. (3) Menerapkan pengembangan SDM strategic berbasis PumpingHR Model dengan 3 competency utama, yaitu (1) membangun core competency dengan nilai-nilai luhur pendiri dan muqadimahnya Ibn Khaldun, (2) mengembangkan managerial competency bagi dosen dan karyawan serta lulusan UIKA yang sinergis dengan Standar Kerja Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI), dan (3) menggunakan supporting competency individu dan tim civitas akademika dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai masalah.
Peneliti juga merekomendasikan (1) penataan organisasi UIKA dapat mencontoh system penataan perguruan tinggi BHMN yang ada di Indonesia. (2) UIKA perlu revitalisasi nilai-nilai keIslaman dan university culture yang bersumber dari nilai-nilai dan gagasan ilmuwan Ibn Chaldun, (3) Nilai-nilai "Muqadimah" dapat dijadikan materi wajib dalam masa perkenalan kampus UIKA bagi mahasiswa baru, baik dalam bentuk ceramah, video, drama dan tau rekam jejak perjuangan ilmuwan Ibn Khaldun, (4) membangun taman rektorat dengan artifak ibn khaldun sebagai semangat dalam menuntut dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan keahlian para alumni UIKA Bogor