"Halah, beda seribu perak doang kok terperangah? Kemahalan? Pelit amat sih?" Mungkin ada yang berfikir demikian setelah membaca paragraph di atas. :)
Memang harga Rp7.000 biskuit itu membuat saya terperangah. Tapi bukan karena merasa kemahalan, justru sebaliknya. Kok harganya bisa murah?
Lho kok, harganya jelas lebih tinggi malah dianggap murah? Anda sehat?
Itu karena saya membeli biskuit tersebut di Kota Raha yang terletak di Pulau Muna. Pulau yang merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Tenggara, yang jaraknya sekitar 2.200 kilometer dari Jakarta. Jakarta adalah tempat saya biasa membeli biskuit yang sama seharga Rp6.000,-
Jelas dari keterangan pada bungkusnya, biskuit tersebut diproduksi di daerah dekat Jakarta. Dijual di Jakarta Rp6.000,- dan di jual di Pulau Muna Rp7.000,-. Berarti disparitas (perbedaan) harganya antara Jakarta dan Raha adalah Rp1.000,-
Suatu hal yang wajar jika terjadi perbedaan harga antara tempat yang dekat dengan produsen/pabrik dengan tempat yang jauh. Jadi wajar saja jika harga biskuit di Kota Raha lebih tinggi dari Jakarta. Lantas apa masalahnya?
Makin jauh suatu tempat dari produsen atau penghasil barang maka harga suatu barang akan semakin mahal. Apalagi jika untuk menuju tempat tersebut relatif sulit dijangkau, semisal transportasi minim dan insfrastruktur jalan yang rusak parah, jembatan putus, dermaga tak bisa dirapati kapal besar, tidak ada bandara dan sebagainya. Itulah sebabnya di tahun 2000 saat saya tinggal di Papua harga satu sak semen di Wamena mencapai satu juta rupiah, ayam Rp100rb per ekor dan seterusnya dimana harga-harga sangat tinggi dibandingkan di Pulau Jawa apalagi Jakarta.
Nah, untuk Kota Raha yang jaraknya sekitar 2.200 kilometer dari Jakarta, kenaikan harga Rp1.000 tersebut bisa dikatakan tidak ada apa-apanya. Untuk jarak yang sedemikian jauhnya, harus menggunakan kapal laut sekitar semingguan atau 2 kali penerbangan pesawat, kenaikan harga Rp1.000 dirasakan sangat rendah.
Disinilah peran negara atau pemerintah sangat penting dan menentukan melalui berbagai program dan kebijakannya yang memungkinkan disparitas harga tidak terlalu jauh, masih dalam tahap yang wajar, tidak menyulitjan rakyat. Pemerintah wajib menyediakan insfrastruktur perhubungan dan alat tranportasi yang memungkinkan kelancaran, kemudahan dan kecepatan perpindahan arus barang secara besar-besaran dari produsen kepada konsumen hingga ke tempat-tempat yang jauh bahkan sangat jauh.
Insfrastruktur perhubungan terdiri dari jalan, jembatan, dermaga/pelabuhan, bandara, terminal, dan sebagainya. Alat transportasi misalnya mobil, truk, pesawat terbang dan kapal. Insfrastruktur perhubungan dan alat transportasi sangat vital dalam kegiatan perekonomian, yang memungkinan distribusi barang secara massal dan masif ke berbagai tempat yang membutuhkan ataupun untuk dipasarkan/dijual.
Insfrastruktur perhubungan dan alat transportasi akan memperkuat sistem perekonomian suatu negara. Distribusi barang menjadi lebih murah karena semua hambatan yang membuat ekonomi biaya tinggi menjadi berkurang, bahkan dihilangkan.