Industri pertambangan memang memberikan banyak manfaat untuk masyarakat, negara bahkan dunia pada umumnya. Namun demikian, proses dalam penambangan mau tidak mau akan merubah bentuk dan bentang alam dari sebelumnya. Oleh karena itu, sudah seharusnya Industri pertambangan memikirkan dan memperhatikan dengan seksama upaya penyelamatan alam dan lingkungan sejak awal, bahkan sejak masa perencanaan, jauh sebelum penambangan dilaksanakan.
Penambangan Berwawasan Lingkungan
Keputusan untuk melakukan penambangan dilakukan setelah selesainya proses eksplorasi yang menyimpulkan bahwa suatu daerah memiliki deposit bahan tambang yang layak untuk ditambang atau dilakukan eksploitasi. Secara umum proses ekploitasi terdiri dari persiapan, pelaksanaan eksploitasi dan pasca penambangan (reklamasi). Pelaksanaan eksploitasi inipun harus tetap memperhatikan alam dan lingkungan.
Persiapan eksploitasi berarti melakukan serangkaian pekerjaan pendahuluan seperti membawa peralatan, fasilitas, bahan-bahan untuk aktivitas pertambangan ke suatu daerah yang telah ditentukan. Selain itu juga otomatis akan dilakukan pembukaan lahan, pembuatan jalan, dan pembangunan berbagai fasilitas yang dibutuhkan untuk penambangan seperti gudang, gedung kantor, perumahan pekerja hingga tempat pengolahan hasil tambang. Masih banyak kegiatan-kegiatan lainnya yang akan dilaksanakan agar proses ekploitasi bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam tahap persiapan ini perusahaan tambang wajib memperhatikan alam, lingkungan dan masyarakat sekitar. Semua aspek perlu dipersiapkan secara matang untuk menghindari atau meminimalisir efek negatif yang akan merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. Jangan sampai dalam persiapan penambangan sudah memberikan kerugian pada masyarakat dan kerusakan pada lingkungan. Misalnya rusaknya jalanan, polusi dari debu-debu yang beterbangan, sumber air tertutup atau tercemar, adanya bencana seperti tanah longsor dan lain sebagainya.
Pelaksanaan eksploitasi adalah pengambilan bahan tambang yang biasanya dilakukan dengan menggali ke dalam tanah. Teknik dan cara eksploitasi bisa berbeda-beda tergantung jenis bahan tambang yang hendak didapatkan. Dalam melakukan eksploitasi sangat penting memperhatikan alam dan lingkungan. Eksploitasi harus berwawasan lingkungan. Jangan sampai eksploitasi merusak dan merubah ekosistem secara drastis. Eksploitasi harus dilakukan dengan sistem yang terkendali dan canggih sesuai dengan perkembangan teknik pertambangan yang modern di dunia, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif ataupun potensi kerusakan alam dan lingkungan yang memberikan kerugian besar.
Pasca Penambangan adalah dengan berusaha memulihkan kembali lahan bekas tambang. Kegiatan ini disebut dengan reklamasi atau penataan lingkungan. Reklamasi merupakan hal yang sangat penting yang harus dilakukan perusahaan tambang. Perencanaan reklamasi seharusnya sudah dilakukan sejak awal, bersamaan dengan perencanaan dalam setiap tahapan penambangan.
Reklamasi Dengan Memperhatikan Kemanfaatannya
Dalam melakukan reklamasi, tidak hanya semata harus mengembalikan kondisi bekas pertambangan semaksimal mungkin seperti sebelumnya. Perlu juga dipikirkan bagaimana manfaatnya yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan dapat dikelola secara berkesinambungan. Dengan demikian, meskipun sudah tidak ada lagi operasi pertambangan namun dapat tetap memberikan keuntungan bagi masyarakat khususnya dan negara pada umumnya.
Dengan mempertimbangkan manfaatnya, maka tidak semua lahan bekas penambangan harus dikembalikan persis seperti sebelumnya dengan melakukan revegetasi (penanaman tumbuhan/pohon kembali). Bila berdasarkan pemikiran dan perhitungan yang matang ternyata lahan bekas tambang lebih bermanfaat bila digunakan untuk peruntukan yang lainnya, maka reklamasi dapat dilakukan dengan berbagai penyesuaian sesuai kebutuhan dan manfaatnya.
- Tempat wisata alam dan edukasi tambang
Daerah tempat penambangan yang sudah tidak terpakai lagi dapat dijadikan tempat wisata yang menarik. Dengan melakukan beberapa penyesuaian khususnya terkait keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan, maka daerah bekas tambang dapat disulap menjadi tempat rekreasi sekaligus tempat edukasi terkait pertambangan. Hal ini akan membuat bekas lahan tambang tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dengan adanya aktivitas pariwisata. Lapangan kerja tetap tersedia, merangsang masyarakat untuk kreatif dan inovatif menjadi wirausaha yang pada akhirnya akan memberi kesejahteraan pada masyarakat.
- Waduk atau penampungan air