Selama ini saya mengetahui tentang DPD RI hanya sekilas. Apa tugas dan fungsinya pun hanya bisa menerka-nerka berdasarkan namanya yaitu Dewan Perwakilan Daerah. Hal yang sama mungkin juga terjadi di masyarakat. Bisa jadi ada yang menganggap DPD sama saja dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Bila demikian, maka DPD akan mengalami kerugian karena saat ini masyarakat banyak memberikan penilaian negatif terhadap DPR.
Agar DPD-RI makin berperan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia maka mereka harus terlebih dahulu mendapatkan kepercayaan dari Rakyat Indonesia. DPD-RI harus menunjukkan pada rakyat bahwa mereka tidak berperilaku sebagaimana yang dipersepsikan negatif oleh rakyat terhadap DPR-RI. Tahun 2013 survei yang dilakukan oleh Institut Riset Indonesia (Insis) tentang kinerja anggota DPR-RI periode 2009-2014 menghasilkan: 60,9% responden menilai kinerja anggota DPR tidak baik dan 64,6% menilai citra DPR tidak baik/makin tidak baik.
Tahun 2015 kembali hasil survey kepuasan publik menempatkan DPR pada tingkat terendah. Survey dilakukan oleh Poltracking pada bulan Maret 2015 untuk mengetahui tingkat kepuasan publik terhadap institusi demokrasi selama 17 tahun reformasi, pada bulan Maret 2015. Hasilnya adalah ketidakpuasan publik tertinggi ada pada DPR (66,5 persen), kemudian partai politik (63,3 persen) dan Polri (55,9 persen).
Hasil survey yang buruk terhadap DPR-RI tersebut mau tidak mau berimbas pada DPD-RI, khususnya bagi rakyat dan masyarakat yang tidak tahu apa bedanya DPR-RI dengan DPD-RI. Hal ini sebagaimana terungkap dalam survey yang dilakukan oleh Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN) tentang kinerja DPR dan DPD RI periode 2009-2014. Sebagaian besar responden menilai KURANG BAIK terhadap kinerja DPR dan DPD RI periode 2009-2014 (Kurang Baik 30,9%, Buruk 20,1%, Sangat Buruk 15,4%).
Saya menduga, DPD-RI terimbas persepsi buruk masyarakat terhadap DPR-RI. Hal ini dikarenakan survey dari LSIN tersebut tidak secara spesifik ditujukan untuk DPD secara terpisah. Hasil survey yang spesifik terkait kinerja DPD-RI sepertinya belum pernah ada. Saya mencoba mencarinya di google, namun tidak menemukannya satupun.
Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi saya, mengapa tidak ada lembagai survey yang secara spesifik melakukan survey untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap kinerja DPD-RI? Apakah lembaga survey menganggap DPD RI kurang seksi untuk dilakukan survey? Apakah lembaga survey menganggap tidak penting peran DPD RI bagi rakyat Indonesia?