Lihat ke Halaman Asli

Amirsyah Oke

TERVERIFIKASI

Hobi Nulis

Harga dalam Kuitansi

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah menunggu beberapa saat karena harus mengantri dengan pelanggan lainnya, akhirnya dokumen saya selesai difotokopi. Kebetulan ada dokumen sehubungan dengan pekerjaan kantor yang harus diperbanyak. Bila menggunakan mesin fotocopy di kantor tidak efisien dan kurang cepat, apalagi harus dijilid. Oleh karena itu diputuskan untuk menggunakan jasa fotocopy dan penjilidan.

Setelah membayar sesuai harga, ternyata pihak fotokopi tidak memberikan kuitansi atau tanda terima. Mungkin dikiranya saya seperti pelanggan lainnya, yang tidak membutuhkan kuitansi. Saat petugas memberikan uang kembalian saya pun minta dibuatkan kuitansi. “Sesuai harga atau tidak Pak?” Tanya petugas sambil mempersiapkan kuitansi. “Maksudnya?” Tanya saya pura-pura tidak tahu. “Biasanya pelanggan dari kantor-kantor minta dibuatkan kuitansi yang harganya lebih tinggi dari yang sebenarnya” Penjelasan petugas mengkonfirmasi dugaan saya. “Ya sesuai harga dong!” Tegas saya sambil tersenyum. Petugas tersebut juga tersenyum lalu segera menyelesaikan kuitansi yang saya minta.

Di lain waktu saya juga mendapati kejadian yang hampir serupa. Saat hendak chek out dari penginapan karena urusan dinas di suatu kota sudah selesai. Petugas hotel menanyakan apakah akan dicantumkan harga yang sebenarnya ataukah  harganya dibuat lebih tinggi, saat saya minta dibuatkan kuitansi. Setelah ngobrol santai dengan petugas hotel tersebut, didapatkan informasi bahwa cukup banyak tamu hotel yang meminta kuitansinya dicantumkan harga lebih tinggi dari yang sebenarnya.

Meninggikan harga dalam kuitansi adalah modus lama dalam mencari keuntungan dari suatu transaksi. Hanya saja saat ini di institusi pemerintah pusat, hal ini tidak bisa leluasa dilakukan seenaknya karena sudah ada standar biaya yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Bila ada suatu pengeluaran melebihi standar biaya maka biasanya akan menjadi temuan dari aparat pemeriksa sehingga disuruh untuk mengembalikan kelebihan tersebut ke Kas Negara. Bila tidak ditemukan, maka tetap menjadi keuntungan.

Namun demikian, bukan berarti tidak bisa sama sekali mengambil keuntungan dari transaksi yang dilakukan. Masih ada trik yang bisa dilakukan bagi mereka yang benar-benar berniat mengambil keuntungan. Caranya adalah dengan mencari penyedia barang dan jasa yang menjual harga lebih kecil dari standar biaya. Dengan demikian kuitansi bisa dibuat sesuai dengan harga standar biaya, namun tetap mendapatkan keuntungan yang diinginkan. Biasanya makin banyak barang yang dibeli maka relatif makin mudah mendapatkan harga yang lebih murah dibawah standar biaya.

Demikianlah salah satu trik dalam mendapatkan keuntungan dari suatu transaksi khususnya dalam pengeluaran negara. Hal ini sepertinya sudah sangat dipahami oleh banyak penyedia barang/jasa. Makanya saya tidak heran jika penyedia barang/jasa seperti tempat fotokopi dan hotel yang diceritakan diatas menanyakan apakah akan mencantumkan harga yang sebenarnya atau dibuat lebih tinggi lagi. Mungkin saja dengan memberi “pelayanan ekstra” yang demikian, penyedia barang/jasa tersebut berharap pelanggannya akan selalu memakai jasanya atau pelanggan tersebut akan memberitahukan orang lain untuk datang ke tempatnya karena bisa mendapatkan “keuntungan” dari transaksi yang dilakukan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline