Setiap hari ke kantor, kerja sesuai tupoksi dan uraian tugas.
Tinggal ikuti peraturan dan sop.
Bila ada tugas dan pekerjaan yang dikerjakan melewati jam kerja diberikan uang lembur.
Apa alasannya bermalas-malasan bahkan menghilang dari kantor?
Setiap bulan menerima gaji dan tunjangan yang relatif besar, jauh di atas UMR
Belum lagi uang-uang yang berasal dari honor-honor dan perjalanan dinas.
Apa ada alasan untuk manipulasi, pemalsuan, kegiatan fiktif, makelar, gratifikasi dan lainnya?
Demi untuk menambah pundi-pundi dan kesenangan pribadi
Bila merasa masih kurang, maka bersabar dan berhematlah,
atau berbisnislah yang tidak berhubungan dengan tugas/wewenang.
Bila tidak mau, maka keluar saja dari PNS, pensiun dini atau berhenti dengan hormat.
Silahkan menjadi direktur di perusahaan yang mau menerima atau di perusahaan sendiri.
Jangan mencemari PNS lainnya yang iklas dan profesional,
bekerja dengan segenap pengabdiannya.
Karena anda kehilangan hormat dari PNS lainnya,
bahkan bisa dipecat dengan tidak hormat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H