Lihat ke Halaman Asli

Amir Idris

Manusia biasa

Masa Depan Mahasiswa di Bawah Bayang-Bayang Kebijakan Pemerintah: Indikasi Pelemahan Kualitas Mahasiswa di Indonesia

Diperbarui: 21 Mei 2024   11:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pexels.com/Alycia Fung

Mahasiswa merupakan salah satu instrumen terpenting dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat. Hal ini karena mahasiswa seharusnya berada di posisi paling netral dalam masyarakat, dengan cara pandang terhadap dunia yang masih belum terpapar kepentingan pribadi atau golongan.

Sebagai agen perubahan, mahasiswa seringkali menjadi motor penggerak dalam berbagai gerakan sosial dan politik. Mereka memiliki idealisme yang kuat dan semangat untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Peristiwa Reformasi 98 merupakan bukti nyata peran mahasiswa dalam menjaga keseimbangan dan kestabilan negara. Selain itu, mahasiswa juga dianggap sebagai pemikir kritis yang mampu memberikan solusi inovatif untuk berbagai masalah yang dihadapi masyarakat.

Namun, terdapat indikasi usaha pelemahan kualitas mahasiswa yang saat ini sedang gencar dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Tuduhan ini bukan tanpa dasar, karena ada beberapa tindakan dan kebijakan kontroversial yang berkaitan langsung dengan kepentingan mahasiswa dan perguruan tinggi.

Lantas, apa yang mendasari penulis sehingga mencurahkan rasa curiganya terhadap pemerintah dalam tulisan ini? Apakah ini tuduhan tanpa bukti dan hanya mengejar kontroversi semata?

Sudah menjadi rahasia umum bahwa jika ada seseorang atau sekelompok mahasiswa yang angkat bicara mengkritisi isu-isu sosial yang sedang hangat, mereka akan mendapatkan intimidasi dari pemerintah. Contoh nyatanya adalah peretasan media sosial aktivis kampus dan pers mahasiswa saat mereka mengkritisi UU Cipta Kerja pada tahun 2022. Bahkan, ada kasus di mana mahasiswa Universitas Riau dihadiahi surat undangan persidangan dari kejaksaan karena dianggap mencemarkan nama baik dan membuat kegaduhan publik. Tindakan ini dilakukan oleh Rektor Universitas Riau terhadap mahasiswa yang mengkritisi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan tujuan membungkam suara kritis mahasiswa.

Selain itu, mahasiswa di Indonesia sering mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan ketika melakukan gerakan sosial dan politik. Tak jarang, mereka menjadi korban pemukulan dan penganiayaan oleh oknum aparat kepolisian saat menyuarakan aspirasi rakyat. Hal ini jelas bertentangan dengan peran mahasiswa sebagai ujung tombak rakyat dalam mengkritisi dan melawan kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan.

Tidak berhenti di situ, kebijakan pengadaan Iuran Pengembangan Institusi dengan nominal yang fantastis juga menarik perhatian. Kebijakan ini diterapkan hampir serentak oleh kampus-kampus negeri di Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa membatasi akses pendidikan tinggi hanya untuk mereka yang mampu secara finansial adalah cara pemerintah menekan laju masyarakat yang berpikir kritis dan rasional. Tentu saja, hal ini mencederai salah satu semangat UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dengan melihat berbagai bukti dan fakta di lapangan, kekhawatiran terhadap upaya pelemahan peran mahasiswa oleh pemerintah bukanlah tanpa dasar. Justru, ini menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih memperhatikan dan mendukung perjuangan mahasiswa dalam memperjuangkan hak-haknya. Mahasiswa adalah aset bangsa yang harus dilindungi dan diberdayakan untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline