Program acara televisi baik stasiun swasta maupun nasional yang paling digemari pemirsa bahkan memiliki rating yang tinggi adalah acara Sinetron, sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa Sinetron dan iklan menjadi suatu andalan para pemilik stasiun televisi untuk menjaring pemirsanya. Sinetron sendiri menurut KBBI merupakan film atau pertunjukan sandiwara (drama) yang dibuat khusus untuk penayangan di media elektronik khususnya televisi. Sinetron merupakan kepanjangan dari sinema elektronik yang berarti sebuah karya cipta budaya yang merupakan media komunikasi massa yang dapat dipandangdan didengar yang dibuat berdasarkan sinematografi dengan direkam pada vita video melalui proses elektronik yang ditayangkanmelalui stasiun penyiaran televisi.
Ciri khas dalam sebuah Sinetron yaitu berbentuk sebuah narasi berjangka waktu yang panjang, lokasi utamanya bertempat disuatu tempat yang mudah diidentifikasi disitulah tokoh-tokoh Sinetron melakukan perannya, tema menonjolkan hubungan interpersonal misalnya perkawinan, penceraian, dan lain-lain. Kemudian Sinetron memiliki sebuah tujuan seperti halnya dengan media massa pada umumnya dalam penyampaiannya, diantaranya yaitu bertujuan untuk memberikan pendidikan dan hiburan. Pendidikan disini disampaikan melalui pesan-pesan yang terkandung dalam tiap alur cerita dari satu episode ke episode lain. Sinetron yang tampil di televisi adalah salah satu bentuk untuk mendidik masyarakat dalam bersikap dan berperilaku sesuai dengan tatanan norma dan nilai budaya masyarakat setempat. Otomatis isi pesan yang terungkap secara simbolis dalam paket sinetron, berwujud kritik sosial dan kontrol sosial terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di dalam masyarakat.
Sebuah Sinetron tentu didalamnya terdapat alur kisah skenario yang telah disusun sebagaimana yang akan di tayangkan setiap episode nya, hal ini tentu tidak lepas dari adanya peran tokoh dan adegan dalam satu episode tersebut. Akan tetapi yang perlu kita perhatikan yaitu apakah adegan dari skenario tersebut telah memenuhi Standar Program Siaran dan patut dipertontonkan? Mengingat bahwasannya sebuah Sinetron itu nantinya akan di nikmati oleh semua kalangan baik anak-anak maupun orang tua.
Salah satu program Sinetron unggulan yang saat ini sedang booming di masyarakat umum yaitu Sinetron Ikatan Cinta. Sinetron ini mampu menarik perhatian masyarakat dengan alur cerita yang dikemas sedemikian rupa dan diperankan oleh tokoh-tokoh andalan. Bahkan, dilansir dari Kompas.com bahwa Sinetron ini memiliki rating tertinggi dibanding Sinetron yang lain. Akan tetapi dalam Sinetron ini terdapat salah satu episode yang mengambarkan kekerasan yang mana tidak patut untuk di tayangkan yaitu dengan terbunuhnya tokoh Roy yang di tusuk senjata tajam oleh pemeran Elsa. Hal ini tentu melanggar peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 17 bahwa lembaga penyiaran wajib pada ketentuan pelarangan dan/atau pembatasan program siaran bermuatan kekerasan. Kemudian Standar Program Siaran th 2012 Tentang Pelarangan Adegan Kekerasan Pasal 23a yang berbunyi bahwa menampilkan secara detail peristiwa kekerasan, seperti : tawuran, pengeroyokan, penyiksaan, perang, penusukan, penyembelihan, mutilasi, terorisme, pengrusakan barang-barang secara kasar atau ganas, pembacokan, penembakan, dan/atau bunuh diri.
Dalam islam, larangan pembunuhan sendiri tentu sudah terdapat dalam Al-qur'an surat al-isra' ayat 33 yang artinya : Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sungguh, Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi janganlah walinya itu melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan.
Maka dari itu tindakan kekerasan dalam sebuah Sinetron perlu diperhatikan kembali karena hal ini akan berdampak pada perilaku penontonnya apabila melihat adanya kekerasan yang ditayangkan. Sehingga pedoman penyiaran suatu Sinetron sangatlah penting untuk di terapkan di sebuah Sinetron yang akan di tayangkan.
Amir Hamzah
Mahasiswa Komunikasi Dan Penyiaran Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H