Pasti kalian semua sudah tahu apa itu belajar. Karena seperti yang kita ketahui belajar merupakan kegiatan sehari-hari yang dilakukan oleh manusia.
Kegiatan ini tidak memandang batasan usia mau setua apapun tidak akan menghalangi kegiatan belajar. Belajar ada yang formal dan ada yang tidak formal. Mari kita cari tahu terlebih dahulu apa itu belajar.
Belajar adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat. Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon.
Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya. Menurut teori ini, dalam belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa respons.
Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada pelajar (siswa), sedangkan respons berupa reaksi atau tanggapan pelajar terhadap stimulus yang diberikan oleh guru tersebut.
Proses yang terjadi antara stimulus dan respon tidak penting untuk diperhatikan karena tidak dapat diamati dan tidak dapat diukur, yang dapat diamati adalah stimulus dan respons. Oleh karena itu, apa yang diberikan oleh guru (stimulus) dan apa yang diterima oleh pelajar (respons) harus dapat diamati dan diukur.
Nah, sudah tahu kan apa itu belajar? Tidak berhenti disini saja belajar mempunyai cabang-cabang yang harus kita ketahui dan kita pahami.
Mulai dari definisi dan jenis-jenis belajar, ada juga jenis-jenis pendekatan belajar dan yang terakhir ada juga jenis-jenis model belajar apa yang akan diterapkan. Oke, kita akan kupas tuntas satu persatu disini ya. Simak baik-baik.
Yang pertama kita mulai dari definisi dan jenis-jenis sumber belajar. Ada yang tau nggak ini apa? Kita belajar tentang jenis-jenis sumber belajar terlebih dahulu ya. Ada berapa sih jenis-jenis sumber belajar? Jawabannya ada enam jenis sumber belajar yang dapat digunakan dalam proses belajar.
1. Pesan(Message)
Pesan merupakan sumber belajar yang meliputi pesan formal yaitu pesan yang dikeluarkan oleh lembaga resmi, seperti pemerintah atau pesan yang disampaikan guru dalam situasi pembelajaran.
Pesan-pesan ini selain disam-paikan secara lisan juga dibuat dalam bentuk dokumen seperti kurikulum, pe-raturan pemerintah, perundangan, GBPP, silabus, satuan pembelajaran dan sebagainya.