Lihat ke Halaman Asli

Amiratul Badiiah

Mahasiswa Administraai Pendidikan, Universitas Jambi

Kampus Mengajar dan Manfaatnya bagi Mahasiswa, Guru, dan Siswa SD

Diperbarui: 22 Maret 2021   20:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) membuat dan meluncurkan program baru yaitu program Kampus Mengajar, ini dibuat untuk mengatasi isu pendidikan karena pendidikan di Indonesia masih ada daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), kampus mengajar merupakan bagian dari kebijakan merdeka belajar. Program ini dibuat oleh Menteri Pendidikan yaitu bapak Nadiem Makarim pada Selasa, 09 Februari 2021.

Dilihat di panduan program kampus mengajar dari kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia bahwa jadwal pembukaan program kampus mengajar ini pembukaan pendaftarannya di lakukakn pada tanggal 9- 21 Februari 2021 dan dilanjutkan dengan pengumuman seleksi tahap 1 pada tanggal 26 Februari 2021, dan pengumuman hasil seleksi akhir pada tanggal 12 Maret 2021, setelah melewati seleksi maka dilakukan pembekalan selama satu minggu yaitu pada tanggal 15-21 Maret, lalu dilaksanakannya penugasan pada tanggal 22 Maret- 25 Juni 2021, dan penarikan Mahasiswa pada tanggal 26 Juni 2021.

Program kampus mengajar ini baru dibuat dan diberlakukan pada tahun 2021, dan ini merupakan angkatan pertama, program ini hanya dapat diikuti oleh mahasiswa aktif minimal semester 5, dan saya merupakan salah satu dari beberapa teman diluar sana yang mendaftar untuk program kampus mengajar ini, alasan saya untuk ikut mendaftar dalam program ini karena menurut saya program ini bagus untuk diikuti karena dapat menambah pengalaman dan tentu saja bermanfaat yaitu meningkatkan kepedulian sosial, kepemimpinan, hard skills dan soft skills, serta mengaktualisasikan potensi seorang mahasiswa sebagai pendidik , dan juga program ini akan mendapatkan konversi sekitar 12 SKS, dan info yang saya dapatkan bahwa yang mengikuti kampus mengajar ini maka tidak perlu mengikuti Mata Kuliah magang.

Dengan diadakannya Kampus Mengajar ini diharapakan bahwa guru-guru yang ada pada Sekolah Dasar dapat terbantu oleh Mahasiswa yang akan belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan yaitu membantu proses belajar mengajar si sekolah tersebut, kenapa Sekolah Dasar? Karena guru-guru pada Sekolah Dasar selama pandemi Covid-19 kesulitan untuk memberikan pembelajaran daring kepada siswa-siswa Sekolah Dasar, ini dikarenakan terkendala teknologi dan juga keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).

Menurut (Sudjana, 1989) guru merupakan ujung tombak pendidikan, karena guru mempengaruhi secara langsung, membimbing, dan mengembangkan kemampuan siswa dalam proses pembelajaran supaya menjadi siswa yang cerdas, kreatif dan bermoral tinggi. Pendidikan sebagai usaha menjadikan seorang siswa yang dewasa baik jasmani maupun rohani. 

Sebagai ujung tombak, guru dituntut memiliki kemampuan dasar yang dibutuhkan sebagai pendidik dan pengajar. Maka dari itu dibuatnya kebijakan kampus mengajar ini sesuai dengan penjelasan yang saya paparkan diatas bahwa mahasiswa diharapkan dapat membantu guru dalam melakukan kegiatan belajar dan mengajar daring di dalam kondisi pandemi Covid-19 ini dan juga dapat membantu adaptasi teknologi, membantu adminstrasi, sosialisasi program-program kementrian, dan menjadi duta perubahan perilaku di masa pandemi.

Semoga dengan diadakannya program Kampus Mengajar ini dapat menumbuhkan semangat para siswa Sekolah Dasar dalam belajar untuk mengurangi terjadinya learning loss karena adanya pandemi Covid-19, Pembelajaran daring yang di terapkan lebih cenderung pada bentuk penugasan via aplikasi. Siswa diberikan tugas-tugas untuk diselesaikan kemudian dikoreksi oleh guru sebagai bentuk penilaian dan diberikan komentar sebagai bentuk evaluasi (Syarifudin, 2020). Karena selama pembelajaran daring membuat para siswa menjadi kurang aktif dalam menyampaikan pendapat dari pemikirannya, dan membuat siswa lebih mudah bosan dan jenuh.

Terima kasih, semoga bermanfaat.

Sudjana, N. (1989). Cara Belajar Siswa Aktif. Bandung: Sinar Baru.

Syarifudin, A. (2020). Implementasi Pembelajaran Daring untuk meningkatkan mutu pendidikan sebagai dampak diterapkannya social distancing. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Metalingua , 31-34.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline