Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) setiap tanggal 9 Februari didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
Dalam memperingati Hari Pers Nasional, 9 Februari 2018, Calon Bupati Purwakarta Padil Karsoma menyatakan pers adalah pilar demokrasi yang harus kokoh dan tidak boleh goyah.
Padil menyatakan, tantangan kekinian semakin agresif apalagi teknologi informasi semakin maju dan berkembang. Kecepatan teknologi dalam mengabarkan berita lebih cepat dari pada jari-jari merangkai huruf dan kalimat. Karena itulah prinsip kejujuran dan integritas pemberi kabar menjadi penting.
Padil mengingatkan bahwa tidak elok mengabarkan hoax atau berita dusta, demikian juga berita rekayasa. Hal ini Padil sampaikan dihadapan wartawan sesaat setelah meresmikan Pos Sehat Padil Karsoma di Kiara Pedes, Purwakarta, Jum'at (9/2).
Padil menambahkan, pers harus mampu tumbuh dan berkembang dengan sehat serta harus berperan dalam pembangunan karakter bangsa. Negara yang demokratis akan ditopang oleh pers yang profesional, bebas namun penuh tanggungjawab. Tak lupa Padil mengucapkan selamat hari Pers Nasional ke-32.
Padil mengakhiri dengan berharap pers Indonesia semakin maju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H