Dikutip dari situs berita tribun jabar bahwa fasilitas public untuk para penyadang disabilitas terutama tunanetra belum sepenuhnya mendukung. Hal ini dapat dilihat dari kurangnya guiding blok yang terpasang di trotoar jalan dan ada guiding blok di trotoar yang tidak terpasang secara benar bahkan membahayakan bagi para tunanetra.
Dalam kasus ini pemerintah dipertanyakan keseriusannya dalam pelaksanaan UU No 8 Tahun 2016 tentang penyadang disabilitas. Seharusnya fasilitas public haruslah mendukung setiap lapisan masyarakat untuk beraktivitas tidak terbatas bagi orang normal saja. Kenyataan ini terkesan melupakan keberadaan para penyandang disabilitas. Padahal mereka memiliki hak yang sama akan faslitas umum.
Perbedaan yang kontras terlihat jelas dengan fasilitas umum yang tersedia untuk penyandang disabilitas di luar negeri. Sebagai contoh, dalam perhelatan piala Eropa 2016 pantia penyelenggara menyediakan fasilitas berupa deskripsi audio yang dapat membantu penyandang tunanetra untuk mengikuti pertandingan sepak bola layaknya orang normal.
Di negara jepang juga terdapat inovasi yang canggih dalam pelayanan disabilitas, terdapat sebuah ala yang dapat membantu orang berkursiroda untuk menaiki tangga ketika lift yang tersedia rusak. Hal tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dan masyarakat jepang untuk memberikan pelayanan terbaik.
Lalu, bagaimana dengan negara kita? Bagaimana fasilitas dan pelayanan public yang ada? Seharusnya fasilitas public juga berpihak pada para disabilitas. Kita juga tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah dalam mewujudkan kondisi public yang ramah bagi penyandang disabilitas. Banyak gerakan-gerakan sosial yang bertujuan untuk mendukung kegiatan penyadang disabilitas.
Sebagai contoh tunemap, gerakan ini mengajak masyarakat sekitar untuk melakukan pendaataan tentang jalan-jalan dan fasilitas public yang tidak aman bagi penyandang disabilitas kemudian data tersebut bisa diakses oleh penyandang disabilitas untuk menentukan rute mana yang aman bagi mereka untuk melakukan perjalanan.
Selain itu ada juga kartunet berupa platform online sebagai wadah bagi para penyandang disabilitas untuk mendapatkan berbagai informasi dan berkarya. Di platform kartunet tidak terbatas hanya bagi penyandang disabilitas, orang normal pun sangat dipersilakan untuk berkontribusi dalam platform tersebut. Gerakan-gerakan tersebut menjadi bukti bahwa masyrakat Indonesia masih memiliki pepedulian terhadap penyadang disabilitas.
Kondisi yang nyaman dan mendukung bagi disabilitias akan terwujud dengan adanya sinergi dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan pihak masyarakat. Dengan demikian Indonesia akan menjadi negara yang ramah bagi semua orang tidak memperdulikan kondisi fisik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H