Lihat ke Halaman Asli

Bagaimana Menegakan Hukum Kalau Mati Dikeroyok Masa?

Diperbarui: 26 Juni 2015   16:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di suatu daerah dekat dengan tempat tinggalku pernah kejadian orang yang mati dikeroyok.
Orang yang mati itu akibat dikeroyok masa karena dituduh mencuri kendaraan beroda dua atau sepeda motor. Menurut keterangan masyarakat sekitar bahwa korban adalah orang baik-baik dan bukan dia yang mencuri motor. Pada saat kejadian korban sedang berjalan ditepi jalan. Kemudian korban dituduh atau diteriakin maling oleh maling yang sedang dikejar oleh masa sehingga masa langsung memukuli hingga meninggal. Kejadian ini terjadi malam hari kira2 pukul 20.00 wib. Malingnya kabur. Keluarga korban sulit untuk menuntut keadilan hukum. Karena kepada siapa yang harus dituntut ? Kelurga korban hanya bersedih...




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline