Lihat ke Halaman Asli

Gila! Donald Trump Ingin “Membredel” Internet

Diperbarui: 17 Desember 2015   11:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

[caption caption="Foto Donald Trump (Sumber: Ben Branstetter, 2015)"][/caption]

Hari hari belakangan ini media internasional dihebohkan oleh ide gila calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump yaitu ingin “menutup” jaringan internet.

Diantara media yang memberitakan gagasan “gila” ini diantaranya adalah:
# abc News: “Shutting Down the Internet Isn't as Easy as Donald Trump Thinks” (http://abcnews.go.com/Technology/shutting-internet-easy-donald-trump-thinks/story?id=35795873)

## CNET: “Donald Trump wants to shut off the Internet” (http://www.cnet.com/news/donald-trump-wants-to-shut-down-the-internet/)

### Daily Mail : ” Trump under fire for Internet shutdown calls, defends stance amid attacks, boos” (http://www.dailymail.co.uk/news/article-3361914/Donald-Trump-fire-Internet-shutdown-calls-disrupt-ISIS.html).

Apakah Donald Trump tak mengerti, kalau jaringan internet itu dimiliki oleh ribuan “provider” yang tersebar di seluruh dunia?

Seperti stasiun TV, masing masing jaringan punya wewenang untuk menyiarkan atau menghentikan pelayanannya.

Apa hak dan wewenang calon presiden Amerika untuk memerintahkan sebuah provider menghentikan pelayanannya?

Benar, negara negara yang dipimpin oleh diktator seperti Korea Utara, dan negara yang ketat sensornya menyeleksi apa yang boleh dan tak boleh dilihat oleh rakyatnya di internet.

Mereka bisa melakukannya, karena negara adalah penyedia provider internet. Hukum berada di tangan penguasa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline