Pemerintah merupakan salah satu elemen penting dalam suatu negara, dimana pemerintah bersifat sebagai pelaksana seluruh kegiatan yang bertujuan untuk mencapai visi dan misi negara tersebut. Good Governance tentu saja sudah tidak asing lagi ditelinga kompasianers, terutama mahasiswa yang mempelajari hal tersebut dalam mata kuliah kewarganegaraan. Apa sebenarnya good governance itu sendiri? Dan mengapa mahasiswa memiliki andil dalam mewujudkan good governance di Indonesia? Yuk simak informasi lengkap berikut ini!
Menurut Kaloh, 2009: Good Governance mengandung makna pengelolaan kekuasaan didasarkan pada aturan hukum yang berlaku, pengambilan kebijakan secara transparan dan pertanggungjawaban terhadap masyarakat. Untuk mencapai pemerintahan yang baik dibutuhkan pemerintah yang bijak, pemerintah yang bijak akan melakukan upaya dalam mewujudkan good governance itu sendiri. Lalu apakah peran mahasiswa sangat penting dalam mewujudkan good governance ini? Jawabannya adalah tentu saja.
Peran mahasiswa sangat dibutuhkan karena mahasiswa merupakan perwakilan dari banyak nya opini masyarakat, dimana rakyat umumnya tidak mampu untuk mengungkapkan ide di hadapan publik. Mahasiswa memiliki 3 peran penting dalam mewujudkan good governance, yaitu sebagai agent of change (pembawa perubahan), perubahan yang dimaksud adalah apabila suatu pemerintahan telah menyeleweng dari tugas nya sebagai pengelola negara, maka mahasiswa dapat menyampaikan kritik serta saran untuk perubahan ke arah yang lebih baik dan bermanfaat untuk masyarakat luas.
Mahasiswa turut berperan dalam menghapus segala otoritas yang dianggap terlalu menyimpang, dengan langkah demokrasi tentu nya. Mahasiswa dapat melakukan dialog publik, yang mana penyampaian ide pemikiran antara mahasiswa dengan pemerintah dapat disaksikan secara transparan. Peran selanjutnya yaitu mahasiswa sebagai agent of control (pengontrol sosial), pengontrolan yang dimaksud adalah mengamati setiap kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, hal ini berkaitan dengan partisipasi dari masyarakat itu sendiri.
Apabila suatu saat nanti terdapat sebuah kebijakan yang tidak pro-rakyat atau bahkan dapat merugikan masyarakat, maka mahasiswa harus mengambil langkah untuk menolak ditetapkannya kebijakan tersebut. Mahasiswa dapat meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengkritisi kebijakan yang dianggap menyeleweng.Yang terakhir, mahasiswa berperan sebagai iron stock (harapan bangsa). Dalam menjalankan peran ini, mahasiswa diharapkan menjadi tangguh dan berani.
Apakah yang dimaksud dengan iron stock? Permisalan nya begini, mahasiswa merupakan golongan muda yang mana suatu hari nanti akan menggantikan golongan tua (para pemimpin sekarang). Untuk menjadi pemimpin di masa mendatang, seorang mahasiswa harus mempunyai jiwa kepemimpinan, berani dan tangguh. Menjadi aset bangsa bukanlah suatu hal yang mudah, sebagai mahasiswa diharuskan mempunyai jiwa yang kritis, peka terhadap sekitar, serta menjadi jembatan penghubung antara rakyat dengan wakil rakyat dan pemerintah.
Apa saja aksi nyata yang pernah dilakukan oleh mahasiswa dalam mewujudkan good governance di Indonesia? Pada tahun 1998, ketika terjadi krisis moneter, mahasiswa merasa miris dengan kejadian tersebut. Terlebih lagi pada tanggal 11 Maret 1998, MPR kembali menetapkan Presiden Soeharto menjadi Presiden untuk ke-7 kali nya. Hal ini menimbulkan perlawanan dari mahasiswa kepada pemerintahan orde baru. Mereka menganggap tata pemerintahan sudah sangat tidak pro-rakyat, terutama setelah dijadikannya anak beserta kroni presiden Soeharto ke dalam kabinet pembangunan masa itu.
Hal tersebut semakin meningkatkan kemarahan mahasiswa atas terjadinya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme secara jelas. Pada bulan Mei 1998, terjadi kerusuhan yang disebabkan oleh ribuan mahasiswa menduduki gedung MPR,mereka menuntut pelengseran Presiden Soeharto. Oleh karena itu, Presiden Soeharto akhirnya mengundurkan diri dari masa kepemimpinan nya yang ke-7. Apa dampak dari pergerakan mahasiswa tersebut? Tentu saja terjadinya suatu perubahan yang besar di dunia pemerintahan Indonesia, mahasiswa dianggap sebagai agent of change dan telah membuktikan nya.
Berdasarkan penjabaran di atas, dapat disimpulkan bahwa partisipasi dan kontribusi dari mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sangat diperlukan untuk kemajuan suatu pemerintahan. Namun tentu saja, partisipasi tersebut bukanlah yang bersifat anarkis dan mementingkan urusan suatu golongan. Sebagai mahasiswa, kita harus dapat membedakan mana hal yang perlu di tindak lanjut dan hal yang harus didukung. Mahasiswa juga merupakan generasi muda yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan, oleh karena itu jiwa kritis mahasiswa sangat diperlukan dari sekarang.
Referensi :
Kaloh, J. 2009. Kepemimpinan kepala daerah: pola kegiatan, kekuasaan, dan perilaku kepala daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah. Sinar Grafika. Jakarta.