Lihat ke Halaman Asli

Amin Nurrohman

Maaf, minta tolong dan terima kasih

Pemulihan Ekonomi Nasional di Masa Pandemi Covid - 19

Diperbarui: 7 April 2021   17:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penjual takoyaki di  pamulang- Tangsel, potret pelaku usaha UMKM yang bergeliat di masa pandemi covid -19 sumber: Amin Nurrohman Foto.Dox)

Virus corona ( SARS -- CoV-2) merupakan virus yang menyerang pernapasan. Covid-19 ini menyebabkan infeksi pada paru -- paru bahkan hingga menimbulkan kematian. Virus ini menular sangat cepat dan telah menyebar hampir di semua negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.

Di berbagai negara telah menerapkan kebijakan lockdown sebagai upaya untuk mengurangi dampak daripada penyebaran virus covid -- 19 tersebut. Dimana selain menciptakan krisis Kesehatan secara global, upaya lockdown dan pembatasan sosial yang dilakukan juga menimbulkan masalah yang serius pada perekonomian.

Pandemi covid -- 19 ini sudah satu tahun lebih mendera Indonesia sejak pemerintah mengkonfirmasi infeksi virus corona pertama di Indonesia pada 2 Maret 2020. Dimana tidak hanya menimbulkan krisis kesehatan masyarakat, pandemi covid -- 19 juga jelas mengganggu perekonomian di Indonesia .

Pemerintah Indonesia telah membuat keputusan sebagai penangan penyebaran virus corona yakni dengan  menerapkan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) yang dimulai sejak April 2020. Tenyata keputusan ini berdampak luas dalam proses produksi, distribusi dan juga kegiatan perekonomian lainnya. Ekonomi Indonesia diperkirakan akan tumbuh negatif dengan angka pengangguran semakin meningkat.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terus mempuruk di sepanjang 2020 yang disebabkan oleh daya beli masyarakat yang menurun drastic selama pandemi. Padahal konsumsi rumah tangga merupakan tumpuan pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini.

Pada tahun 2019, konsumsi rumah tangga berkontribusi hingga 57 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sedangkan sepanjang 2020, pandemi membuat jutaan pekerja harus kelihan pekerjaan dan juga mengalami penurunan pendapatan.

Melihat kenyataan pahit ini, pemerintah tentu tidak berdiam diri pasrah terhadap keadaan yang ada. Dimana untuk menumbuhkan  kembali perekonomian di Indonesia, pemerintah menerbitkan berbagai regulasi dengan tujuan agar roda perekonomian terus menggeliat dan berjalan kea rah yang positif.

Bahwasannya pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah dilakukan dengan mengambil kebijakan fiskal dan juga kebijakan moneter yang komprehensif. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana APBN 2020 untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp. 695,23 triliun.

Upaya pemulihan ekonomi nasional ini diharapkan akan terasa dampak positifnya pada triwulan ke III 2020. Walaupun tidak tumbuh positif, diharapkan ekonomi nasional tidak berkontraksi sebesar triwulan II. Kemudian, pada triwulan IV 2020, diharapkan ekonomi nasional akan bertumbuh positif sehingga kontraksi 2020 bisa ditekan sekecil mungkin.

Agar tujuan tersebut terwujud, ada 3 kebijakan yang diterapkan pemerintah, yakni peningkatan konsumsi dalam negeri, peningkatan aktifitas dunia usaha, dan menjaga stabilitas ekonomi dan ekspansi moneter. Bahwa kesemua kebijakan itu diterapkan secara bersamaan yakni dengan bersinerginya pemegang kebijakan fiskal, pemegang kebijakan moneter dan institusi terkait lainnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline