Lihat ke Halaman Asli

Tulungagung akan Memiliki Jembatan Baru

Diperbarui: 18 Juni 2015   01:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tulungagung-Rencana pengembangan kota tulungagung ke wilayah Timur nampaknya akan segera terealisasikan. ini menyusul akan dibangunnya jembatan ngantru 2 yang menghubungkan Desa Bukur Kecamatan Sumber Gempol dan Desa Pucung Kecamatan Ngantru. Jembatan tersebut di harapkan dapat membuka akses transportasi serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Tulungagung, selain itu jembatan tersebut di harapkan juga dapat mengurai kemacetan jembatan ngantru 1 terutama di saat arus mudik menjelang hari raya Idhul Fitri. keberadaan Ring Road Timur (jalur lingkar timur) kota Tulungagung sangatlah dibutuhkan.

Menurut beberapa warga yang kita temui, Rencana pembangunan Jembatan tersebut sebenarnya dilaksanakan sejak tahun 2012 lalu,akan tetapi sempat tertunda di karenakan sulitnya proses ganti rugi yang melibatkan dua Orang warga desa Bukur Kecamatan Sumber Gempol, masih menurut warga yang sempat kita temui, dua orang warga meminta ganti rugi diluar kewajaran, setelah sempat terkendala akirnya Pemerintah Daerah Tulungagung memindahkan lokasi beberapa meter dari wilayah yang pertama.

Beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyenggarakan musyawarah di Desa Bukur dan di hadiri Camat Sumber Gempol Camat Ngantru beserta Kepala desa dan beberapa Warga yang tanahnya terpakai untuk proyek Road Timur (jalur lingkar timur), Kepala desa Bukur melalui Telefon menyampaikan, Dari hasil musyawarah tersebut bahwasanya Warga desa Bukur dan Pucung telah menyetujui sebagian lahan mereka di gunakan sebagai proyek tersebut, akan tetapi besaran ganti rugi yang akan di berikan kepada warga yang lahanya terpakai belumlah di tentukan atau belum di bahas dalam musyawarah tersebut. Musyawarah tersebut sifatnya masih meminta persetujuan terhadap warga Bukur dan Pucung terangnya.

Sedangkan di desa Pucung menurut Kepala desanya, warga juga telah menyetujui lahan mereka di pergunakan untuk proyek tersebut, Akan tetapi dikarenakan rencana pembangunan jembatan tersebut telah tersebar, banyak infestor serta pengembang perumahan dan penambang pasir yang akan membeli lahan milik warga yang terkena proyek tersebut, di antaranya ada yang mengaku dari pabrik  mie, PT Astra, ada lagi yang mengaku dari Podo Moro Grup, Hal ini di kawatirkan dapat menghambat proses ganti rugi nantinya. Untuk mengatasi hal ini Kepala desa Pucung telah memiliki kebijakan tersendiri di antaranya melarang warga untuk menerima tawaran infestor serta melarang warga melakukan penambangan pasir di lokasi yang telah di tetapkan sebagai proyek.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline