Oleh Amidi
Saat ini Pertamina telah menerapkan sistem scan barcode untuk membeli BBM bersubsidi. Secara resmi telah diberlakukan pada 1 Oktober 2024 yang lalu, konsumen yang akan membeli BBM subsidi terutama jenis pertalite harus memiliki barcode atau QR Code. (CNBC Indonesia, 07 September 2024)
Adapun tujuan pemerintah memberlakukan pembelian BBM subsidi dengan sistem QR code tersebut adalah agar penyaluran/penjualan BBM subsidi tepat sasaran alias efektif.
Memang bila kita simak, selama ini penjualan BBM subsidi sering terjadi penyimpangan, konsumen yang selayaknyalah tidak boleh membeli BBM subsidi tersebut, masih juga melakukannya. Mereka tidak merasa "malu", bila mereka memiliki mobil yang tergolong "mewah" atau bukan mobil sejuta umat, tetapi mereka membeli BBM subsidi jenis pertalite atau jenis solar.
Sehingga masih terjadi penyimpangan, bukan rahasia umum lagi jika orang kaya ikut membeli BBM subsidi, dilapangan terjadi lebih dari 60 persen BBM subsidi justru dinimati orang kaya.
Subsidi BBM terus membengkak, menyebabkan anggran terus membesar, sehingga membebani anggaran negara. Kementerian ESDM menetapkan target subsidi energi pada tahun 2024 ini mencapai Rp. 186,9 triliun. Untuk BBM dan LPG sebesar Rp. 113,3 trilun dan kelistrikan mencapai Rp 73,6 triliun. (CnbcIndonesia.com, 16 Januari 2024)
Subsidi Masih diperlukan!
Sebenarnya, subsidi BBM jenis pertalite dan solar tetsebut masih dibutuhkan oleh konsumen selaku pemilik kendaraan, terutama bagi kosumen BBM yang memiliki kendaraan dengan CC kecil (dibawah 1.500 CC) dan atau konsumen BBM yang membeli kendaraan secara kredit.
Berdasarkan catatan, sekitar 70-80 persen pemeblian kendaraan mini bus dan kendaraan penumpang dibeli dengan cara kredit.