Beberapa hari ini media massa dan publik ramai-ramai menyoroti gelar doktor kehormatan atau doktor Honoris Causa (HC) yang diberikan kepada Raffi Ahmad.
Raffi Ahmd mendapat gelar doktor HC tersebut dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand, gelar itu diberikan atas peran Raffi di Industri hiburan. Gelar kehormatan yang didapatkannya merupakan gelar kehormatan di bidang Event Management and Global Digital Development.
Pemberian gelar tersebut dipertanyakan oleh publik. Ada yang mempersoalkan lembaga yang memberikan gelar tersebut, ada yang mempersoalkan tentang pendidikan yang disandang saudara Raffi Ahmad dan beberapa sorotan lainnya.
Seperti yang diberitakan oleh Kompas.com, 1 Oktober 2024, tidak sedikit nitizen mempersoalkan gelar doktor HC Raffi Ahmad yang didapatkannya dari UIPM. Ada yang mempertanyakan kampus yang memberikan gelar kehormatan tersebut, dan termasuk mempertanyakan apakah Raffi Ahmad yang tidak lulus S1 boleh mendapatkan gelar tersebut.
Kemudian seorang Hotman Paris ikut menyorotinya, ia menyindir dengan memposting di Instagram pribadinya; "sahabatku DR Raffi Ahmad! dulu Hotman dapat gelar DR Cumlaude dari Unpad dengan disertasi: Kapailitan Multy National Companies,", tulisnya
Dari informasi yang berkembang, bahwa UIPM juga ada di Bekasi, setelah ditelusuri kampus itu hanya menyewa ruangan kecil dan tak menunjukkan adanya aktivitas perkuliahan. Nama kampus itu tidak terdaftar rangking Webometrics dan Financial Times.
Sedangkan di sisi lain, tim kuasa hukum UIPM mengeluarkan surat serta somasi seiring dengan ramainya kabar pemberian gelar kepada Raffi Ahmad. Dalam surat yang diposting akun @uipmun.Deputy of Legal Affairs of UN Ecosoc. Helena Pattirane menerangkan jika UIPM adalah lembaga perguruan tinggi resmi.
Kampus tersebut mengklaim sepenuhnya menjalankan sistem pembelajaran online. Namun hasil pantauan, akun @uipmun beserta postingannya tidak dapat diakses. (Suara.com, 3 Oktober 2024.)
Pro-Kontra Harus Diakhiri!
Terlepas dari pro dan kontra atas gelar kehormatan doktor HC yang diberikan kepada Raffi Ahmad tersebut, yang jelas persoalan yang satu ini bukan persoalan baru, tetapi ia merupakan lagu lama yang mengalun kembali, dan sebaiknya harus diakhiri.