Lihat ke Halaman Asli

Amidi

TERVERIFIKASI

bidang Ekonomi

Antara Cuan, Bahan Pengawet Berbahaya, Pebisnis dan Konsumen

Diperbarui: 26 Juli 2024   10:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp


Oleh Amidi


 


 Beberapa hari yang lalu, persoalan yang satu ini (penyimpangan dalam bisnis) sudah saya tulis dalam kompasiana.com, 15 Juli 2024 dengan judul "Pelaku Bisnis, Selain Memburu Cuan harus Memperhatikan Nyawa Konsumen" dan dalam kompasiana.com, 16 Juli 2024 dengan judul " Tindakan Konsumen Agar Tidak Keluar  Cuan Besar Dalam Menyikapi Penyimpangan Bisnis".


Kini ada lagi  indikasi penggunaan bahan pengawet makanan yang membahayakan kesehatan konsumen yang terindikasi dilakukan oleh pelaku bisnis yang memproduksi roti. Selama ini sudah sering mengemuka kasus penggunaan bahan pengawet  makanan yang membahayakan  kesehatan konsumen. Istilah saya "lagu lama mengalun kembali"   Kini sudah viral kasus pelaku bisnis  yang terindikasi menggunakan bahan pengawet kosmetik zat kimia sodium dehidroasetat yang membahayakan kesehatan konsumen.

Berdasarkan laporan majalah tempo berjudul  "Bahan Pengawet  Kosmetik dalam Sepotong Roti", disebutkan awal mula ditemukannya sodium di dua roti tersebut adalah setelah Paguyuban  Roti dan Mie Ayam Borneo atau Parimbo melakukan uji  laboraturium atas kedua roti tersebut., Ketua Parimbo  menerima laporan anggota mengenai ikhwal peredaran roti yang tahan lama dan tidak berjamaur sama sekali, meski telah beberapa bulan melewati tanggal kadaluarsa. (tempo.co,  22 Juli 2024)

Paguyuban Parambo penasaran, akhirnya mereka mengirim sampel roti ke laboraturium milik SGS Group, perusahaan multinasional yang menyediakan jasa laboraturium verifikasi, pengujian, inpeksi dan sertifikasi.Hasil uji SGS mendapati sampel roti Aoka mengandung sodium dehidroasatat (dalam bentuk asam dehidroasetat) sebanyak  235 miligram per kilogram dan roti okko mengandung zat serupa sebanyak 345 miligram per kilogram. (Tempo.co, 23 Juli 2024)

Pelaku bisnis  roti yang sedang viral di duga mengandung bahan pengawet berbaya tersebut  memberikan klasrifikasi bahwa  tidak benar kalau mereka menggunakan bahan pengawet kosmetik sebagai pengawet dalam produk roti. Kemudian produsen yang memproudksi  roti tersebut juga menjelaskan bawah produk roti mereka telah dilakukan pengujian oleh BPOM  dan telah mendapat ijin edar  untuk seluruh variannya sebgaimana tercantum dalam kemasan  produk roti mereka. (Antaranews.com, 19 Juli 224)

Pernyataan produsen roti tersebut diperkuat oleh BPOM, BPOM memastikan hasil uji laboraturium  pihaknya tidak mendeteksi  adanya bahan penagwet berbahaya pada kedua roti yang sedang viral tersebut, bahkan mereka membanta hasil uji  laboraturium yang dilakukan sejumlah produsen  makanan rumahan  di Kalimantan telah menyalahi aturan. (Tempo.co, 23 Juli 2024).

 

Cuan VS Pebisnis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline