Oleh Amidi
Negeri ini masih terus membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. Kualitas SDM, salah satunya ditentukan oleh tingkat dan kualitas pendidikan. Namun kini ada kendala, Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terus mengalami peningkatan alias dirasakan mahal.
Apa yang harus dilakukan dalam mendorong SDM berkualitas ditengah hiruk pikuknya UKT mahal tersebut?
Kondisi Saat Ini.
Sebetulnya selama ini kita telah peduli dengan persoalan yang satu ini, kita berjuang untuk terus membangun SDM dan kini terlihat sungguh nyata keberhasilan atas pembangunan SDM tersebut, karena setiap tahun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) negeri ini terus mengalami peningkatan.
Seperti yang dirilis BPS bahwa IPM negeri ini pada tahun 20023-2024 mencapai angka 0,713 atau naik 0.008 poin dari IPM negeri ini di tahun sebelumnya (liputan6.com).
Kemudian dirilis Uniterd Nation Development Programe (UNDP) bahwa IPM negeri ini tahun 2020 lalu saja menduduki peringkat ke 107 dari 189 negara (negeri ini berada ditingkat tengah) dibandingkan dengan negara Asia Tenggara, Indonesia menduduki peringkat ke 5 dari Singapura, Brunai Darussalam, Malaysia dan Thailand (CNBC 16 Desember 2020).
Kini ada kendala yang akan mengahdang langkah kita dalam mendorong SDM berkualitas tersebut yakni mahalnya UKT dan atau terus meningkatnya harga pendidikan di negeri ini.
Kita lupa bahwa kebanyakan anak negeri ini yang memburu PTN tersebut, tidak hanya mengejar kualitas pendidikannya, tetapi lebih tertuju pada pertimbangan biaya pendidikan itu sendiri.
Mereka, terutama orang tua yang kurang mampu, berharap agar anak nya bisa masuk PTN tersebut, dengan harapan dapat membiayai anaknya sampai dengan tamat. Namun, apa daya, kini UKT sepertinya akan menjadi penghalang mereka untuk mewujudkan cita-cita.