Oleh Amidi
Berbeda dengan di luar negeri, di Indonesia Tunjangan Hari Raya (THR) sudah tak asing lagi, karena pemerintah telah mewajibkan pemberi kerja/perusahaan untuk memberikannya. Namun, di luar negeri, boleh dibilang tidak mengenal THR, kalau pun ada, hanya berupa uang vakansi yang akan dibayar pada waktu tertentu.
Di Belanda secara harfiah tidak ada THR, namun ada vakantiegeld atau uang pakansi atau uang liburan yang dipotong perusahaan dari gaji karyawan setiap bulan sebesar 8 persen dan akan dicairkan pada bulan Mei atau Juni. Selain itu ada juga perusahaan yang memberikan gaji ke-13 setiap bulan Desember. (id.quora.com)
Di Malaysia pun demikian, sebelumnya tidak ada, baru beberapa tahun ini Pemerintah Malaysia memberikan THR kepada PNS dan pensiunan yang dikenal dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Idul Fitri sebesar RM500 atau Rp1.700.000 kepada semua PNS, sementara perusahaan swasta belum memberikan THR (Antara News, 5 April 2022).
Di Inggris, THR akan diberikan sebagai bonus tahunan, berupa profit produk perusahaan. Setiap bulan profit bulanan dikumpulkan, pada bulan Desember menjelang Natal baru dibagikan. Sementara di Singapura dan di Jepang tidak mengenal THR sama sekali (idxchannel.com, 04 April 2023 dan os-selnajaya.com)
THR Menjadi Tradisi
THR di Indonesia saat ini sudah menjadi tradisi, baik bagi pemberi maupun bagi penerima. Sebagian pemberi kerja sudah peduli dengan THR, mereka sudah memasukkan THR ke dalam anggaran dan akan memberikannya sesuai dengan ketentuan yang digariskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Begitu datangnya bulan Ramadan, pekerja/buruh mulai mengharapkan THR, mereka mulai merancang/membuat daftar belanja dari uang THR yang akan mereka terima.
Perlu diketahui bahwa uang THR tersebut tidak hanya untuk diri mereka sendiri, tetapi dialokasikan kepada tanggunggannya dan digunakan juga untuk membantu keluarga. Bahkan, THR pun terkadang dijadikan mereka untuk keperluan pulang kampung (mudik) termasuklah berbagi kepada keluarganya dikampung yang sudah merupakan tradisi dan menjadi kebanggaan.
Saking tradisi ini sudah melekat, sampai ada yang rela menipu diri sendiri. Mojok.co mengungkap cerita seorang mahasiswa DO rela meminjam uang untuk keperluan mudik dan untuk memberikan THR kepada saudaranya saat lebaran, mahasiswa tersebut mengaku sudah sukses, padahal hidupnya masih "mengkis-mengkis" diperantauan. (mojok.co, 20 Maret 2024).
Bayangkan jika seandainya THR yang akan diberikan oleh pemberi kerja tersebut tidak sesuai dengan yang pernah didapatkan mereka sebelumnya, THR diberikan ala kadarnya, THR diharapkan tak kunjung tiba, bisa dirasakan sendiri, betapa kecewa pekerja/buruh.