Oleh Amidi
Dalam beberapa tahun takhir ini, dalam proses pemilihan umum (pemilu) calon Presiden dan Wakil Presiden didahului/dilakukan "debat" calon Presiden dan Wakil Presiden, termasuk pemilu kali ini.
Debat sudah berlangsung dua kali, debat pertama dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2023 dan debat kedua dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2023. Berdasarkan informasi bahwa dari hasil pertemuan antara perwakilan tim pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden disimpulkan ada 5 (lima) kali debat calon Presiden dan Wakil Presiden sebelum digelarnya pemilu tahun 2024.
Apakah debat tersebut akan mendorong konsumen/pemilih untuk memilih calon, karena ketertarikan konusmen/pemilih pada produk/program yang ditawarkan calon ?. Apakah ajang debat dianggap angin lalau saja oleh konsumen/pemilih?
Mencermati Produk/Program Calon.
Bila dicermati produk/program yang ditawarkan calon dalam debat, ditanggapi beragam oleh konsumen/pemilih, ada yag menlai biasa-biasa saja, ada yang menilai lumayan tapi kurang "greget", ada yang menilai hanya yang memiliki keilmuan dan kaya yang "pebuli" dengan produk/program calon, dan masih banyak lagi versi penilaian yang timbul dipihak publik/konsumen/pemilih.
Terlepas dari itu semua yang jelas produk/program yang ditawarkan calon adalah produk/program yang sudah jauh-jauh hari mereka persipakan dengan melibatkan tim sukses-nya. Saya yakin, calon dan tim sukses-nya semua pada cerdas dan piawai dalam meramu produk/program yang akan dijual atau dipaparkannya tersebut.
Kemudian, terlepas ada "kisruh" dalam pelaksanaan debat pada sesi memberi tanggapan atau bertanya antar calon, terepas dari adanya "persepsi negatif", yang jelas ajang debat kedua telah berlalu dan publik/konsumen/pemilih akan disugukan lagi ajang debat ketiga, keempat dan kelima.
Idealnya sebagaimana produk yang akan dijual oleh pelaku bisnis, maka sebelumnya, produk tersebut sudah diuji, dikaji terlebih dahulu, agar pada saat produk tersebut masuk pasar atau ditawarkan kepada konsumen, tidak mengecewakan konsumen, melainkan akan memberi kepuasan kepada konsumen.
Begitu juga dengan produk/program yang akan ditawarkan atau dipaparkan calon pada ajang debat tersebut. Produk/program calon yang sudah ramu sedemikian rupa, sudah disiapkan calon dan tim sukses-nya, hanya tinggal kesiapan calon dalam menjual atau memaparkan produk/program tersebut. Tinggal calon harus paham dan mengerti betul dengan produk/program yang akan ditawarkan tersebut, dengan kata lain calon harus menguasai materi dan menguasi medan/lapangan.
Bila disimak, ajang debat tersebut tak ubahnya seperti anak negeri ini mengikuti seminar. Calon sebagai nara sumber-nya dan konsumen/pemilih sebagai peserta seminar (baik yang menyaksikan langsung maupun melalui media televisi), dan yang unik lagi dalam ajang debat ada sesi tanya jawab antar calon sendiri, hal ini barang kali dimaksudkan untuk saling memantapkan produk/program antar calon.