Oleh Amidi
Dengan semakin banyaknya konsumen yang akan membeli suatu produk, mendorong anak negeri ini berlomba-lomba untuk membuka unit bisnis, sehingga pelaku bisnis melakoni bisnisnya tidak sendirian, dengan kata lain bukan Anda sendiri yang mengusahakan bisnis seperti yang Anda lakoni, tetapi akan ada banyak pelaku bisnis lain yang ikut melakoninya.
Contoh makanan khas suatu daerah/kota yang diproduksi dan dijual pelaku bisnis yang tergolong dalam UMKM, katakanlah "pempek" palembang", akan ada puluhan bahkan ratusan pelaku bisnis yang memproduksi dan menjual "pempek", baik di Kota Palembang sendiri maupun di tempat lain, begitu juga dengan "bakpia pathok" Yoyakarta, dan seterusnya,
Untuk itu, dengan tidak sendiriannya pelaku bisnis yang melakoni unit bisnis tersebut, maka merek yang sekaligus akan diciptakan sebagai brand dari suatu produk dan atau suatu unit bisnis itu sendiri (merek dagang) menjadi sangat penting untuk dibuat, terlepas unit bisnis tersebut berskala kecil atau besar , terlepas produk yang diproduksi tersebut dalam kapasitas kecil atau besar. Dengan demikian, sehingga pada saat ini tidak satu produk pun yang tidak ber- merek.
Merek tidak hanya sebagai pembeda suatu produk pelaku bisnis yang satu dengan yang lain, atau pembeda dengan produk pesaing. Lebih jauh dijelaskan bahwa merek selain sebagai pembeda juga membantu dalam membangun citra bisnis, sebagai alat promosi, pendorong loyalitas konsumen dan dapat meningkatkan volume penjualan (kontrakhukum.com, 10 Juli 2023)
Pada bagian lain, Keller dalam Tjiptono (2012) menyakan bahwa merek mampu memberikan mafaat bagi pelanggan, sebagai identifikasi sumber produk, penetapan tanggung jawab pada manufaktur atau distributor tertentu dan pengurang resiko.
Untuk itu, branding merek sangat penting untuk membangun citra dan memperoleh kepercayaan masyarakat. Brand yang kuat juga menjadi sertifikasi tidak tertulis untuk jaminan kualitas sehingga membuat para pemangku kepentingan yakin dan percaya terhadap suatu merek. Sementara
brand dapat meyakinkan konsumen dalam hal memilih suatu produk berdasarkan merek yang melekat dalam suatu produk. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofi, pada kegiatan Promsi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual di Padang, Sumatera Barat (dgip.go.id, 27 Januari 2022).
Dengan demikian, maka pelaku bisnis tidak boleh meniru branding merek produk pesaing, karena bisa jadi justru akan memperkuat untuk meningat produk pesaing Anda, sehingga Anda sebagai pendatang baru akan kesulitan dalam persaingan (xendit.co, 14 Juli 2020).
Brand bukan hanya sekedar tulisan atau logo, tetapi lebih kepada citra dari produk tersebut, bila produk sudah memiliki brand, maka produk tersebut telah berhasil mendapat tempat yang spesial di hati para pelanggan, dengan kata lain produk tersebut sudah jelas punya ciri khas, karakter, yang membuatnya banyak disukai pelanggan dan tidak ditemukan pada produk lain yang serupa. (komerce.id, 26 Desmeber 2021)
Membangun Citra Postif.