Lihat ke Halaman Asli

Amidi

TERVERIFIKASI

bidang Ekonomi

Biarkan Unit Bisnis Kuliner Tumbuh Subur Asal Jangan Saling "Membunuh"!

Diperbarui: 17 Desember 2023   05:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi bisnis kuliner. (Dok Pixabay/Antony Trivet via KOmpas.com)

Pada saat negeri ini dilanda pandemi, memang bisnis kuliner sempat "stagnan" bahkan tidak sedikit yang "kolaps", namun tidak lama kemudian, pada saat pandemi mulai melandai, bisnis kuliner mulai bangkit kembali.

Begitu kondisi sudah menunjukkan adanya perbaikan, pelaku bisnis bidang kuliner yang sempat tutup mulai buka kembali, konsumen mulai "menyerbu" tempat-tempat makan dan minum, walaupun masih ada pembatasan alias tidak boleh ada "kerumunan".

Pelaku bisnis bidang kuliner diperbolehkan membuka toko atau gerainya dengan catatan selain harus ketat menjaga jarak, kapasitas tempat duduk dibatasi, diperbolehkan hanya separuh dari kapasitas normal. Konsumen rela antri untuk menunggu giliran agar dapat masuk ke toko atau gerai makanan dan atau minuman.

Kondisi tersebut sempat berlangsung lebih kurang satu tahun, namun setelah kondisi dinyatakan sudah normal, sekitar awal tahun 2022 lalu, bisnis kuliner mulai marak bahkan tidak sedikit hadir pendatang baru yang masuk pasar.

Di kampung-kampung sudah ada yang menjual makanan dan atau minuman dalam bentuk "frozen", mulai hadir restoran baru, mulai hadir gerai es krim yang memenuhi sudut-sudut kota, mulai hadir gerai makanan dan minuman modern sebagai pendatang baru dan seterusnya, singkat kata semua pelaku bisnis bidang kuliner yang sebelumnya sempat tutup atau menghentikan aktivitasnya, kini sudah buka kembali dan normal kembali.

Bisnis Kuliner Menjanjikan

Bila dicermati, bisnis yang satu ini memang tidak akan terhenti apabila ada "gangguan kondisi" yang ada, karena kapan saja dan di mana saja, anak negeri ini mau makan dan minum, walaupun kondisi keuangan anak negeri ini menurun (krisis) pun, mereka tetap akan makan dan minum. Singkat kata, makan dan minum ini tidak bisa ditunda.

Sekali lagi, bahwa kebutuhan makan dan minum ini tidak bisa tidak dipenuhi, kebutuhan makan dan minum yang merupakan kebutuhan pokok (primer) tersebut berbeda dengan kebutuhan lainnya, jika kebutuhan lainnya tersebut masih bisa ditunda, namun kebutuhan yang satu ini "mau tidak mau", "dalam kondisi apa pun" harus dipenuhi.

Untuk itu bisnis bidang kuliner merupakan suatu bisnis yang menjanjikan. Jika pemerintah daerah "pusing" mengatasi kesemerawutan, dapat dipastikan karena akibat terus bertambahnya pelaku bisnis yang membuka bisnis bidang kuliner yang menggelar barang dagangannya di kaki lima atau ditempat-tempat dekat fasilitas publik, sehingga tak ayal lagi akan mengganggu ketertiban lalu lintas dan bahkan cenderung menciptakan "kemacetan", karena sebagian besar dari mereka menggelar barang makanannya menggunakan kaki lima, di tepian jalan raya atau di tepian jalan dekat pasar/keramaian.

Kini bisnis bidang kuliner di negeri ini makin marak, semua kota yang ada di negeri ini dipadati oleh pelaku bisnis bidang kuliner. Bila ada unit bisnis baru yang buka di suatu kota, dapat dipastikan di kota lain pun akan mereka buka juga, sehingga semua kota sudah mereka kuasai.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline