Lihat ke Halaman Asli

Amidi

TERVERIFIKASI

bidang Ekonomi

Service Charge (Uang Pelayanan), Antara Kesejahteraan Karyawan dan Beban Konsumen

Diperbarui: 19 Oktober 2023   15:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pelayan restoran mengantar makanan yang dipesan. Sumber: Pexels via kompas.com

Oleh Amidi

Pada hari Sabtu dan Minggu  atau hari libur,  anak negeri ini tidak sedikit yang makan diluar rumah (direstoran), dibandingkan dengan hari-hari biasa.

Ada yang menarik untuk dicermati, bila kita makan di restoran/rumah makan besar/hotel, kita akan dikenakan service charge atau uang pelayanan  oleh pemilik restoran/rumah makan besar/hotel tempat kita makan tersebut. Pengenaan service charge tersebut, bukan baru-baru ini saja dkenakan, tetapi sudah berlangsung lama.

Pada saat kita mau membayar makanan yang sudah kita santap, di bill  atau kertas tagihan tersebut biasanya tertera service charge yang dikenakan oleh pemilik restoran/rumah makan besar/hotel dimana kita menyantap makanan tersebut.

Besarnya service charge yang dikenakan tersebut, tidak tanggung-tanggung, terkadang ada restoran/rumah makan besar/hotel yang menetapkannya dengan kisaran angka  10-20 persen dari total nilai makanan yang kita santap tersebut.

Bila kita cermati,  restoran/rumah makan besar/hotel  mengenakan service charge tersebut, bisa saja  untuk mengalihkan sebagian biaya pelayanan kepada  konsumen. Apakah konsumen  merasa berkeberatan dengan dikenakannya service charge tersebut? Ada "ya" ada yang "tidak"

Selama ini, service charge  itu tetap saja berjalan, dan lancar-lancar saja. Memang ada sebagian anak negeri ini yang mempermasalahkannya, namun tidak sampai menjadi "konpelik" yang berarti. Biasanya kosumen  paling-paling  "menggerutu", kok,  dikenakan service charge, kan memang sudah tugas pelayan untuk melayani kita.

Bila ditelusuri lebih jauh lagi, service charge tersebut memiliki beberapa tujuan, dalam pawoon.com, 24 Maret 2022, dijelaskan   setidaknya ada tiga tujuan mengapa service charge dibebankan kepada konsumen. 

Pertama, service charge  tersebut diperuntukkan membantu restoran untuk  membayar gaji dan tunjangan karyawan yang memberikan layanan kepada pelanggan. Kedua, service charge  juga membantu  restoran untuk memperbaiki fasilitas dan membeli peralatan baru. Ketiga, service charge  juga membantu restoran dalam mengelola biaya operasional.

Besarnya service charge yang dipungut oleh restoran kepada konsumen di negeri ini rata-rata  berkisar 5 hingga 10 persen. Service charge ini harus dibayar, karena service charge  melekat pada bill tagihan kepada konsumen, sehingga jumlah ini harus dibayar terlepas Anda  puas atau tidak puas dengan pelayanan atau makanan yang mereka sajikan (mekari.com, 25 April 2023).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline