Oleh Amidi
Pada hari Sabtu dan Minggu atau hari libur, anak negeri ini tidak sedikit yang makan diluar rumah (direstoran), dibandingkan dengan hari-hari biasa.
Ada yang menarik untuk dicermati, bila kita makan di restoran/rumah makan besar/hotel, kita akan dikenakan service charge atau uang pelayanan oleh pemilik restoran/rumah makan besar/hotel tempat kita makan tersebut. Pengenaan service charge tersebut, bukan baru-baru ini saja dkenakan, tetapi sudah berlangsung lama.
Pada saat kita mau membayar makanan yang sudah kita santap, di bill atau kertas tagihan tersebut biasanya tertera service charge yang dikenakan oleh pemilik restoran/rumah makan besar/hotel dimana kita menyantap makanan tersebut.
Besarnya service charge yang dikenakan tersebut, tidak tanggung-tanggung, terkadang ada restoran/rumah makan besar/hotel yang menetapkannya dengan kisaran angka 10-20 persen dari total nilai makanan yang kita santap tersebut.
Bila kita cermati, restoran/rumah makan besar/hotel mengenakan service charge tersebut, bisa saja untuk mengalihkan sebagian biaya pelayanan kepada konsumen. Apakah konsumen merasa berkeberatan dengan dikenakannya service charge tersebut? Ada "ya" ada yang "tidak"
Selama ini, service charge itu tetap saja berjalan, dan lancar-lancar saja. Memang ada sebagian anak negeri ini yang mempermasalahkannya, namun tidak sampai menjadi "konpelik" yang berarti. Biasanya kosumen paling-paling "menggerutu", kok, dikenakan service charge, kan memang sudah tugas pelayan untuk melayani kita.
Bila ditelusuri lebih jauh lagi, service charge tersebut memiliki beberapa tujuan, dalam pawoon.com, 24 Maret 2022, dijelaskan setidaknya ada tiga tujuan mengapa service charge dibebankan kepada konsumen.
Pertama, service charge tersebut diperuntukkan membantu restoran untuk membayar gaji dan tunjangan karyawan yang memberikan layanan kepada pelanggan. Kedua, service charge juga membantu restoran untuk memperbaiki fasilitas dan membeli peralatan baru. Ketiga, service charge juga membantu restoran dalam mengelola biaya operasional.
Besarnya service charge yang dipungut oleh restoran kepada konsumen di negeri ini rata-rata berkisar 5 hingga 10 persen. Service charge ini harus dibayar, karena service charge melekat pada bill tagihan kepada konsumen, sehingga jumlah ini harus dibayar terlepas Anda puas atau tidak puas dengan pelayanan atau makanan yang mereka sajikan (mekari.com, 25 April 2023).