Lihat ke Halaman Asli

Amidi

TERVERIFIKASI

bidang Ekonomi

Kini Makin Marak Pelaku Usaha Modern Melakoni Bidang Pelaku Usaha Tradisional, Bagaimana Sebaiknya?

Diperbarui: 7 Agustus 2023   08:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi belanja. (Dok Pixabay via Kompas.com)

Di negeri ini, terutama di Palembang, semua pelaku unit usaha yang ada bebas untuk berkreasi, berinovasi, dan berkembang serta bersaing secara vertikal maupun horizontal, apalagi bila unit usaha yang dilakoni pelaku usaha tersebut berada dalam pasar persaingan sempurna (perfect competition).

Di negeri ini terlebih di Palembang, unit usaha modern selama ini hanya bergerak atau melakoni bidang usaha yang sudah lazim mereka lakoni saja dan hal ini sudah diketahui oleh anak negeri ini selaku masyarakat atau konsumen, namun kini unit usaha modern pun melakoni bidang usaha yang dilakoni oleh usaha tradisional atau usaha rakyat.

Jauh sebelumnya, unit usaha modern, misalnya unit usaha ritel modern hanya melakoni bidang usaha perdagangan dengan menawarkan barang dagangannya yang lazim mereka lakukan, sebagaimana layaknya barang yang diperdagangkan pada minimarket, supermarket atau hypermarket dan barangnya pun cenderung hetrogen.

Namun, kini anak negeri ini sudah tidak kaget lagi bila melihat gerai ritel modern yang memperdagangkan barang secara khusus dan secara unit, misalnya ada gerai ritel modern "freshmart", atau ada gerai ritel modern yang khusus memperdagangkan/menjual buah-buahan, ada gerai ritel modern yang khusus menjual sayur-sayuran.

Ada gerai ritel modern atau toko modern yang khusus menjual cat, ada gerai ritel modern atau toko modern yang khusus menjual bahan bangunan dan diperkirakan akan hadir gerai ritel modern lain yang notabene sebelumnya itu adalah bidang usahanya pelaku usaha tradisional.

Sekali lagi, bahwa gerai ritel modern atau toko ritel modern yang mengkhususkan diri atau yang menjual barang dagangan khusus tersebut, dapat kita katakan bahwa mereka telah melakoni bidang usaha yang dilakoni oleh pelaku usaha tradisional.

Itu karena selama ini bidang usaha tersebut memang dilakoni pelaku usaha tradisional, yang kebanyakan menggelar barang dagangannya di rumah atau di teras rumahnya atau dipetak atau di los atau pun di toko yang berukuran mini di pasar tradisional. 

Kini sudah marak pelaku usaha modern tersebut. Kita tahu bahwa pelaku usaha tradisional yang menggelar barang dagangannya secara konvensional dan tradisional tersebut, dari sisi modal terbatas, dari sisi manajemen lemah dan dari sisi pasar/pembeli masih terbatas

Begitu bidang usaha tradisional yang dilakoni oleh pelaku usaha yang bergerak dalam gerai ritel modern atau toko ritel modern tersebut mulai bermunculan atau marak, maka pelaku usaha tradisional mulai "tersaingi", konsumen/pembelinya mulai bergeser/pindah (beralih/membeli pada unit usaha modern), dan lama kelamaan bukan tidak mungkin mereka akan tersisih dan bisa kolaps.

Saya tidak bisa membayangkan jika pelaku usaha modern yang melakoni bidang usaha yang dilakoni pelaku usaha tradisional tersebut mulai "beraksi" dengan kata lain mulai ekspansi besar-besaran.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline