Pemilu sangat dinanti-nantikan bagi anak negeri ini yang mencalonkan diri, baik selaku kepala negara, kepala daerah, maupun selaku DPR/DPRD.
Untuk memenangkan kontestasi politik atau memperoleh suara terbanyak tersebut, si calon berlomba-lomba mempromosikan diri, bak promosi yang dilakukan unit usaha yang baru berdiri atau bak promosi produk baru yang dihasilkan.
Promosi yang lazim dilakukan si calon adalah "membranding diri" (personal branding) dengan tebar pesona wajah alias "memamerkan/menjual wajah" melalui baleho, bilboard, spanduk dan lain-lain.
Sehingga tidak heran kalau pada saat ini foto mereka sudah memenuhi ruang-ruang publik, bertebaran di sudut-sudut kota, menghiasi bodi-bodi oplet/ambulance dan bergelantungan di pohon-pohon bahkan terkadang dipasang juga pada tiang listrik.
Intinya (sekali lagi) kegiatan promosi awal yang mereka lakukan semua terfokus pada "jual wajah" alias "pamer foto" diruang-ruang publik, disudut-sudut kota, difasilitas publik, di bodi mobil angkot, di bodi mobil ambulans milik mereka atau tim mereka, atau milik partai mereka, dan di etalase berbayar mahal yang memang dipersiapkan untuk mereka.
Menurut saya, branding diri yang demikian sah-sah saja, hanya yang perlu diperhatikan adalah efektivitas dan optimalitasnya. Untuk itu tidak ada salahnya jika kita meniru branding produk yang dilakukan unit usaha, karena produk yang dipromosikan oleh unit usaha tersebut harus benar-benar dapat membujuk, mempengaruhi, dan atau mengingatkan calon konsumen untuk membeli produk tersebut dan atau tetap bertahan menjadi konsumen yang setia.
Promosi yang dilakukan si calon pun hendaknya demikian, branding diri si calon diupayakan dapat membujuk, mempengaruhi, dan atau mengingatkan pemilih untuk memilih dan atau tetap memilih diri kita.
Untuk itu promosi yang harus dilakukan si calon dengan jalan membranding diri tersebut harus dilakukan dengan piawai, dilakukan dengan tepat dan strategi yang jitu. Jika tidak, justru sebaliknya yang akan terjadi yakni citra positif yang kita harapkan justru berbalik menjadi citra negatif.
Hindari Citra Negatif
Branding diri yang dilakukan si calon salah satunya bertujuan untuk menggiring pemilih ingat wajah si calon pada saat berada di bilik surat suara atau di tempat pencoblosan nanti, sehingga diharapkan pemilih akan memberikan/menyalurkan suaranya untuk si calon dengan mencoblos gambar partai yang mengusung si calon atau gambar si calon sendiri. Namun perlu diingat, pemilih itu beragam.