Lihat ke Halaman Asli

Amidi

TERVERIFIKASI

bidang Ekonomi

Kantong Plastik Berbayar, Konsumen Menerima Begitu Saja atau Tidak Berdaya?

Diperbarui: 19 Juli 2023   11:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi kantong plastik.(Think Stock via kompas.com) 

Beberapa tahun  yang lalu, masyarakat  pada umumnya dan konsumen pada khususnya sempat mempersoalkan kebijakan kantong plastik  berbayar.  

Kantong  plastik berbayar diterapkan  pada saat konsumen berbelanja di toko atau gerai ritel, konsumen dibebankan untuk membayar kontong plastik yang disediakan oleh toko atau gerai ritel untuk menenteng /membawa barang-barang yang mereka beli tersebut.

Namun, seiring dengan bergulirnya sang waktu dan mengingat konusumen tidak mau "ribet" dengan urusan yang satu ini, maka kantong plastik berbayar tersebut berjalan dan aman-aman saja. Sepertinya konsumen  menerima saja dengan kebijakan/ketentuan/pemberlakukan kantong plastik berbayar tersebut. 

Apakah benar konsumen memang menerimanya, atau konsumen tak berdaya dengan persoalan yang satu ini?

Memang sebelumnya sudah banyak tulisan yang menyoroti persoalan yang satu ini, namun saya merasa masih perlu mengangkat persoalan yang satu ini, mengingat kantong plastik berbayar terus berjalan dan lagi pula mengingat tidak sedikit hak konsumen yang diabaikan oleh mereka selama ini.

Kilas Balik

Kebijakan kantong plastik berbayar dimaksudkan untuk mengantisipasi dampak sampah plastik yang terus bertambah, karena sampah plastik sulit diurai, dan dimaksudkan juga untuk mendorong perilaku masyarakat  agar lebih bijak dalm penggunaan kantong plastik.

Saat ini berdasarkan data  dari Greeneration  rata-rata pemakaian kantong plastik per orang  di negeri ini adalah 700 lembar per tahun. Sampah kantong plastik dinegeri ini sudah mencapai 4.000 ton per hari, sehingga  sekitar 100 miliar kantong plastik dikonsumsi per tahunnya.

Sehubungan dengan itu, sehingga keluar Surat Edaran: Nomor: SE-06/PSLB3-PS/2015 tentang langkah antisipasi  penerapan kebijakan kantong plastik berbayar pada usaha ritel modern. 

Kebijakan plastik berbayar resmi diterapkan pada ritel modern, pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia( APRI) sepakat memberlakukan penggunaan kantong plastik berbayar seharga Rp.200 per lembar untuk mengurangi limbah plastik mulai 21 Februari 2016 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (CNN Indonesia.com, 22 Februari 2016).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline