Dalam rangka memenangkan persaingan, pelaku usaha melakukan berbagai strategi marketing atau pemasaran. Secara sederhana strategi pemasaran adalah suatu strategi yang digunakan oleh pelaku usaha yang memproduksi dan atau menjual suatu barang atau jasa dalam rangka memanangkan persaingan.
Kini persaingan antar pelau usaha semakin hari semakin "sengit", baik pelaku usaha yang bergerak dalam perdagangan produk konsumsi (makanan) maupun produk industri. Singkat kata, semua pelaku usaha berlomba-lomba melaksanakan startegi pemasaran tersebut, terlebih dalam memanfaatkan momentum Ramadhan kali ini.
Strategi pemasaran dan strategi ikutan lainnya pun, sebenarnya sah-sah saja untuk dilakukan oleh pelaku usaha, asal sesuai dengan etika bisnis dan masih dalam koridor yang wajar. Namun, bila startegi pemasaran yang dilakukan tersebut sudah "menyimpang", dan ada unsur "kebohongan", maka perlu mendapat perhatian dan peringatan, terutama dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Bila dicemati masih banyak pelaku usaha dalam melaksanakan startegi pemsarannya, mengandung unsur "penyimpangan" dan "kebohongan". Apalagi dalam momentum bulan Ramadhan yang memang terjadi peningkatan permintaan barang dan jasa kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan dalam menyambut hari raya Idul Fitrih.
Starategi Produk. Dalam menyikapi peningkatan permintaan terhadap suatu produk, terutama produk makanan (konsumsi) menjelang bulan Ramadhan sampai menjelang hari raya Idul Fitri, pelaku usaha jauh-jauh hari sudah bersiap-siap untuk melakukan strategi produk-nya. Misalnya bagi pelaku usaha yang bergerak dalam bidang perdangan, mereka memperbanyak produk yang dibutuhkan konsumen (umat Islam), seperti sirup, roti, kue, kurma dan beberapa jenis produk makanan lainnya. Misalnya bagi pelaku usaha yang memperoduksi/menghasilkan barang, mereka membuat kemasan yang ada nuansa Ramadhan-nya, ada gambar beduk, ada gambar masjid, dan lainnya yang melekat pada produk tersebut.
Jika itu yang mereka lakukan, sah-sah saja. Namun sayang, terkadang strategi yang mereka lakukan justru "menyimpang" dan sudah menjurus "kebohongan". Misalnya bagi pelaku usaha yang bergerak dalam bidang perdagangan, karena ada barang yang bertahun-tahun belum terjual, maka mereka kemas dalam bentuk parcel, barang-brang yang belum terjual yang hampir kadaluarsa bahkan sudah kadaluarsa tersebut mereka campur dengan barang lain yang masih baru untuk dikemas dalam bentuk parcel. Misalnya bagi pelaku usaha yang bergerak dalam bidang produksi, mereka mencampur bahan baku yang akan merusak kesehatan konsumen dan atau bahan yang tidak boleh dikonsumsi (bahan yang tidak halal) bagi muslim.
Baru-baru ini anak negeri ini dihebohkan oleh ulah pedagang nakal, yang terjadi di Sinagpura, pedagang tersebut menjual sate babi di salah satu pasar Ramadhan disana, tepatnya dibazar Raya Utara kawasan Marseling, tampak ada penjual sate babi. Penjual tersebut memasang spanduk menu di depan gerainya. Terlihat ada logo babi dan nama menu yang ditawarkan yaitu Moo-Ping alias Pork Stick. (detik.com-detikjabar, 03 April 2023)
Strategi Promosi. Strategi promosi yang mereka lakukan hampir dominan menjurus pada nuansa Ramadhan. Semua konten promosi dikaitkan dengan nuansa Ramadhan. Misalnya konten iklan, paroduk "X" mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Misalnya, promosi penjualan secara besar-besaran yang populer dengan sebutan "sale", Ramadhan Sale. Misalnya, untuk konten iklan makanan dan atau minuman, makan dan atau minum lah "Y" sebelum sahur dan sesudah buka.
Jika konten iklan yang diutarakan demikian adanya, sah-sah saja. Namun, terkadang konten iklan atau pelaku/aktor iklan yang terkesan ada unsur "kebohongan". Misalnya, dengan mengkonsumsi obat "Z", penyakit langsung sembuh. Seharusnya isi konten iklan tersebut adalah dengan mengkonsumsi produk obat "Z" mudah-mudahan akan mengurangi rasa sakit Anda. Misalnya, ada pelaku/aktor iklan (artis atau ustaza) yang seakan-akan ia memakai/mengkonsumsi produk "XX" tersebut, padahal ia sama sekali tidak memakainya, karena semata-mata mereka mau menonjolkan kepopuleran artis atau ustaza tersebut.
Strategi Harga. Stretaegi harga pun dilakukan oleh pelaku usaha dalam rangka memikat hati konsumen. Startegi harga yang dilakukan, misalnya memberikan potongan harga, menerapkan pemberlakukan harga psikologis, melakukan harga "sale" secara besar-besaran, seperti Ramadhan Sale, Midnight Ramadhan Sale dan seterusnya , dengan penawaran harga khusus. Jika strategi harga yang mereka lakukan demikian, itu sah-sah saja. Namun terkadang ada stetragi potongan harga (discount), atau harga lama dicoret ganti harga baru yang jauh lebih murah bahkan terkadang separuh harga dari harga normal.