Mencermati perkembangan persoalan yang satu ini, membuat saya "tergelitik" untuk mengulasnya kembali. Bila kita simak, sudah banyak diskusi publik, tulisan dan ulasan di media massa dan media sosial tentang korupsi. Sepertinya penyelesaian persoalan yang satu ini rumit bak mencari jarum dalam tepung yang sudah menghitam oleh lapuk, dengan kata lain bak mengurai benang kusut yang sudah terjatu di air.
Untuk memberantas persoalan yang satu ini, pada tahun 2002 yang lalu, pemerintah telah membentuk suatu lembaga negara yang kita kenal dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari penamaan saja, lembaga negara ini, jelas-jelas akan "memberantas korupsi" di negeri ini, suatu tugas yang mulia. Entah apa yang salah, sampai saat ini sepertinya persoalan yang satu ini tak kunjung mereda, yang ada justru pelaku korupsi "semakin beringas", kasus korupsi sepertinya terus menanjak, disinyalir oleh dataindonesia.id, berdasarkan data KPK ada 1.261 kasus korupsi yang terjadi sepanjang 2004 hingga 3 Januari 2022.
Bila kita simak, dorongan korupsi tersebut beragam. Dalam berita liputan 6 diungkap bahwa penyebab korupsi ada beberapa faktor, yakni faktor politik, faktor hukum, faktor ekonomi, faktor organisasi, faktor ekonomi (gaya hidup konsumtif/glamor/hedonisme), faktor sosial (adanya pembiaran dan dorongan terhadap korupsi) dan lainnya ( lebih lengkap lihat liputan6.com, 24 Juni 2021). Dari beberapa faktor tersebut, sebagian sudah saya kupas. (lihat Amidi dalam Kompasiana.com, 05 Maret 2023)
Dengan demikian, berarti lengkap sudah faktor yang mendorong anak negeri ini melakukan korupsi tersebut. Namun, menurut hemat saya, sepertinya faktor ekonomi yang mendominasi. Betapa tidak, misalnya korupsi yang dilakukan itu karena dorongan faktor non ekonomi (didorang oleh invisible hand), nah biasanya, kan yang melakukan korupsi itu juga akan mendapatkan juga uang hasil dari korupsi tersebut, bahkan bisa saja ia mau melakukan korupsi tersebut karena ia sudah menimbang-nimbang, ia juga akan "kecipratan" uang dari hasil korupsi tersebut.
Kemudian rata-rata, uang hasil korupsi tersebut akan mudah diketahui dengan melakukan pendekatan harta dan kekayaan si pelaku. Masih hangat-hangatnya kasus Rafael Alun Trisamboda yang disinyalir terindikasi mempunyai harta tidak wajar, karena diduga akibat melakukan penyalagunaan wewenang alias korupsi. Angka korupsi di negeri ini tidak kecil, dan sangat melukai hati anak negeri ini, apalagi saat ini anak negeri ini masih menderita secara ekonomi karena adanya imbas musibah pandemi selama dua tahun yang lalu.
Apalagi, bila kita lakukan pendekatan dengan anak negeri ini yang akan melunasi biaya pergi haji-nya hanya sekitar Rp. 25 Juta saja sulit, bisa-bisa batal berangkat haji, maka yang ada, uang negara yang terindikasi hilang milyaran bahkan trilunan rupiah tersebut lenyap begitu saja, membuat kita/mereka "pilu", jika uang negara yang lenyap tersebut digunakan untuk men-subsidi biaya keberangkatan haji anak negeri ini atau buat infrastruktur pendidikan/kesehatan, maka dampaknya akan luar biasa, bukan!.
Stop Budaya Konsumstif, Gaya Hidup Glamor/Hedonisme.
Seperti yang saya sinyalir sebelumnya, memang dorongan terhadap anak negeri ini untuk hidup konsumtif dan atau bergaya hidup glamor/hedonisme tersebut terbuka lebar, mengingat zaman now, dan atau era digitalisasi saat ini. Dorongan tersebut dipicu oleh adanya keinginan untuk melakukan pamer sosial dan dorongan gengsi sosial serta publikasi harta kekayaan lewat media sosial yang ada. Fenomena ini dicontohkan salah seorang anak negeri ini, Mario anaknya Rafael, ia menjadi perbincangan publik karena sering pamer gaya hidup mewah di akun media sosial-nya, memamerkan mobil mewah, Rubicon dan Motor Gede Harley Davidson, sampai menyeret ayahnya selaku seorang pejabat pajak (Kompastv, 23 Pebruari 2023).
Sebenarnya sah-sah saja jika kita menonjolkan penapilan dengan barang mewah untuk meningkatkan performen dan kepercayaan diri, asal barang mewah tersebut diperoleh secara normal. Lagi pula, jika kita seorang pejabat sudah mendapat fasilitas tersebut, jadi apa lagi yang mau dikejar. Saya saja (mohon maaf sekedar contoh) pada saat diberi amanah menjadi Direktur Keuangan Rumah Sakit saja mendapat fasilitas mobil yang "lumayan" apalagi bagi kita yang diberi amanah selaku pejabat tinggi di negeri ini.
Orang yang mengedepankan gaya hidup glamor atau gaya hidup hedonisme cendrung konsumtif untuk mencari kepuasan/kenikmatan dalam hidup dengan dorongan mengkonsumsi produk mewah, mobil mewah, rumah mewah dan cendrung dimilikinya dalam jumlah lebih dari satu (1) dan biasanya dijadikan media untuk pamer ke publik. Sebenarnya, tidak ada salahnya kita memiliki barang mewah tersebut, sekali lagi, asal diperoleh dengan cara wajar, namun akan menjadi bumerang bila diperoleh dengan jalan korupsi.
Ganti Budaya Korupsi dengan Budaya Bisnis.