Lihat ke Halaman Asli

Amidi

TERVERIFIKASI

bidang Ekonomi

Kasus Rafael, Secercah Harapan untuk Menekan Kerugian Negara

Diperbarui: 6 Maret 2023   09:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Antara Foto/Aprillio Akbar via kompas.com)

Negeri yang subur dan  kara raya ini, sepertinya belum dapat mensejahterakan anak negeri ini secara normal/sejati, sampai saat ini ternyata sebagian mereka baru dapat meraup kekayaannya dengan jalan yang tidak normal/tidak wajar alias korupsi. Padahal, sebagaian dari mereka sudah memperoleh gaji "gede".

Korupsi sepertinya sudah  mendarah daging dan angkanya pun cendrung bombastis, mungkin kalau angkanya  masih kecil tidak sampai membuat kita gusar, walaupun sekecil apapun angkanya, korupsi  memang tidak bisa ditolerir. 

Apa nanya, kalau sebelumnya persoalan yang satu ini masih disebut begawan ekonomi Soemitro sebagai "kebocoran" uang negara. 

Namun kini, sudah terbuka, kini sudah terang-terangan dan sudah menjelma menjadi korupsi besar-besaran, suatu tindkan yang merugikan negara triliunan rupiah.

Kini kita dihadapkan pada kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio kepada putra pengurus pusat GP Ansor berbuntut panjang. Tak hanya Mario tersangka, ayahnya Rafael Alun Trisambodo juga disorot. 

Rafael dipriksa Inspektorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan dan Unit Kepatuhan Internal Ditjen Pajak terkait dan termauk komisi XI DPR RI pun ikut memanggil Direktorat Jendral Pajak-DJP (Detiknews, 24 Pebruari 2023).

Begitu juga dengan KPK, lembaga anti rasua ini ikut turun tangan dalam hal kasus Mario yang berbuntut pada ayahnya tersebut (tribunnews, 24 Pebruari 2023). 

Ayah Mario, Rafael dipanggil KPK dalam rangka untuk memberikan klarifikasi atas harta yang dimiliki Rafael sebear Rp. 56 Milyar (Kompastv, 11 Maret 2023)

Kasus Mario tidak hanya masalah penganiayaan saja, tetapi ia juga menjadi perbincangan publik karena sering pamer gaya hidup mewah di akun media sosialnya, memamerkan mobil mewah, Rubicon dan Motor Gede Harley Davidson, sampai menyeret ayahnya selaku seorang pejabat pajak (Kompastv, 23 Pebruari 2023)

Dengan serta merta,  seorang Sri Mulyani telah mencopot Rafael dari jabatannya di Ditjen Pajak terkait harta kekayaan dan adanya indikasi yang bersangkutan melakukan penyamaran laporan kekayaan. (BBCnews Indonesia, 24 Pebruari 2023)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline