Lebih kurang satu bulan yang lalu, anak negeri ini dihebohkan dengan adanya informasi bahwa Mixue yang merupakan salah satu unit usaha yang menjual es cream dan tea di negeri ini yang nota bene sudah berlangusng lama ternyata belum mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun setelah hiruk pikuk tersebut, kini Mixue sudah berhasil mengantongi alias mendapatkan setifikat halal tersebuat. Dalam detikfinance, disinyalir bahw Mixue sudah mengangtongi sertifikat halal yang ditetapkan oleh MUI. Penetapan halal ini meliputi semua outlet dan menu dari produk yang dijual Mixue.
Dengan serta merta Mixue pun memposting dilaman resminya terkait sertifikat halal ini, sertifikat halal yang didapatkan Mixue dengan nomor ID 00410001326911122 untuk PT. Zhisheng Pacific Trading (Mixue) ini berlaku sampai dengan 16 Pebruari 2027. "Kabar gembira untuk semua Mixuelovers di Indonesia bahwa Mixue sudah mendapatkan sertifikat halal untuk seluruh outlet Mixue yang ada di Indonesia". (detikfinance.com, 16 Pebruari 2023)
Dengan diterbitkannya sertifikat halal tersebut, maka Mixue tidak hanya gembira dan lega, tetapi Mixue pun telah memperoleh semacam kekuatan dan daya dorong yang lebih kencang dalam meningkatkan volume penjualannya. Betapa tidak, seiring dengan munculnya berita tentang Mixue belum mengantongi dan selama proses penerbitan sertifikat halal saja, pelanggan dan atau konsumen Mixue tidak bergeming alias tetap ramai antre panjang. Ini sekaligus membuktikan bahwa peminat es cream dan tea Mixue memang luar biasa.
Apalagi dengan sudah diterbitkannya sertifikat halal tersebut, maka bagi Mixue selain dapat meningkatkan kepercayaan konsumen yang mengkonsumsi es cream dan tea Mixue, juga merupakan ajang promosi gratis yang didapatkan Mixue, seperti yang pernah saya sampaikan dalam tulisan terdahulu di kompasiana.com ini.
Kemudian dengan telah diterbitkannya sertifikat halal dari MUI tersebut, maka baik pihak Mixue maupun pihak konsumen sudah lega, konsumen sudah lebih leluasa untuk mengkonsumsi produk minuman yang satu ini.
Tiga Aspek.
Memang sebelum mengkonsumsi produk makanan dan minuman, dikalangan umat Islam harus memperhatikan minimal 3 (tiga) aspek, yakni aspek kebersihan, kesehatan, dan kehalalan. Produk makanan dan minuman yang akan dikonsumsi tersebut harus bersih, mulai dari proses sampai siap untuk dikonsumsi. Tidak hanya itu, kemasan, tempat, dan pelayan/penyaji juga harus bersih. Aspek kesehatan pada produk makanan dan minuman yang harus diperhatikan adalah bahan-bahan yang digunakan untuk menghasilkan/membuat makanan dan minuman harus memenuhi unsur kesehatan, Aspek kehalalan tersebut merupakan aspek terpenting dan mutlak harus diperhatikan
Sertifikat dan Logo Halal Penting.
Mengapa sertifikat halal itu penting? Menurut saya setidaknya ada 2 (dua) alasan yang mendasarinya. Pertama, karena sebagian besar konsumen dinegeri ini adalah konsumen muslim atau mayoritas anak negeri ini beragama Islam yang memang harus mengkonsumsi makan dan minuman yang halal. Kedua, karena konsumen muslim tersebut bila mengkonsumsi suatu makanan dan minuman yang ditawarkan/dijual unit usaha yang mengantongi sertifikat halal, ada unsur ketenangan.