Lihat ke Halaman Asli

Amidi

TERVERIFIKASI

bidang Ekonomi

Pelaku Usaha Monopoli dan Oligopoli Jangan Dilawan, Namun Sebaiknya Jadikan Kawan

Diperbarui: 17 Februari 2023   07:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi para pekerja di industri di lapangan. (sumber: SHUTTERSTOCK via kompas.com) 

Pada suatu saat ayah angkat saya sambil "bergurau" mengatakan kepada saya, didunia ini ada 2 (dua) kelompok manusia/orang yang tidak bisa dilawan, yakni orang yang "bernasib", maksudnya orang-orang yang memiliki nasib baik. 

Misalnya orang tersebut tidak disangka-sangka bisa menjadi pimpinan atau menjadi bos, karena lebih disebabkan adanya unsur keberuntungan saja. 

Kemudian orang yang sedang berkuasa, maksudnya orang yang memiliki kekuasaan, karena dengan kekuasaannya ia bisa menefis segala bentuk perlawanan kepadanya. "Orang sedang berkuasa kok dilawan!"

Sepertinya apa yang disampaikan ayah angkat saya tersebut, benar, apalagi dalam kehidupan yang serba glomar saat ini. Saya akan memberi pengandaian orang sedang berkuasa tersebut adalah pelaku usaha yang bergerak dalam pasar monopoli dan atau oligopoli. 

Mengapa tidak? Karena pelaku usaha yang bergerak dalam pasar monopoli dan oligopoli tersebut mempunyai kekuasaan, paling tidak mereka mempunyai kekuatan tertentu untuk memenangkan persaingan dan atau menguasai pasar.Dalam hal ini konsumen berada pada posisi yang lemah.

Sebagaimana diketahui bahwa karaktristik pasar monopoli dan oligopoli adalah salah satunya penjual sedikit, monopoli satu penjual, oligopoli sedikit/beberapa penjual (umumnya lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh).

Contoh pelaku usaha pasar monopoli, antara lain adalah PT. PLN dan pelaku usaha pasar oligopoli, antara lain pasar provider kartu sim (Telkomsel, Smartfren, Three, XL).

Sedangkan pasar semen (Semen Baturaja, Indocement, Holcim, Semen Gresik, Semen Padang dan Semen Tonasa), pasar mobil (Toyota, Honda, Daihatsu, Suzuki, Nissan) dan masih ada beberapa contoh lainnya, lihat kumparan.com, 18 Juni 2021. Belum lagi pelaku usaha dalam pasar persaingan sempurna yang melakukan praktik monopoli atau oligopoli.

Dari karaktristik yang dimiliki oleh pasar monopoli dan pasar oligopoli tersebut, jelas mengindikasikan bahwa pelaku pasar pada kedua struktur pasar tersebut mempunyai kekuatan masing-masing.

PT. PLN, perusahaan BUMN yang satu ini, mempunyai kekuatan yang luar biasa, apalagi tidak banyak perusahaan yang menggunakatan listrik captive atau captive power (menyediakan/mengelola pasokan listrik sendiri diluar PLN), maka PLN posisinya semakin kuat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline