Lihat ke Halaman Asli

Amidi

TERVERIFIKASI

bidang Ekonomi

Sekali Lagi tentang Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), Bagaimana Sebaiknya dan Segera Ditetapkan

Diperbarui: 11 Februari 2023   06:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Permasalahan disekitar rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji, sebetulnya sudah saya tulis dalam Kompasiana.com pada tanggal 04 Pebruari 2023 yang lalu, dengan judul "Investasi Dana Haji VS Rencana Kenaikan Ongkos Naik Haji". Namun memperhatikan perkembangan yang ada, saya merasa masih perlu untuk menulis kembali tentang permasalahan yang satu ini.

Sebetulnya saat ini  sudah ada 5 (lima) topik/judul artikel yang akan saya tulis, karena belum begitu mendesak, maka tulisan tersebut saya pending terlebih dahulu.  Saya akan mengangkat tulisan ini  terlebih dahulu. Ke 5 (lima) topik/judul artikel tersebut sebelum saya selesaikan, saya  simpan terlebih dahulu dalam ikon status/simbol NOT pada HP saya.  Semoga tulisan  itu juga nantinya dapat memberikan pencerahan kepada kita semua.

Sepertinya  penetapan kenaikan  biaya haji ini, semakin hari semakin seru.  Pertemuan antara pihak Kementrian Agama  (Kemenag), piha  DPR RI, pihak maskapai dan pihak lian yang terlibat  belum menemukan titik temu atau kesepakatan. Pihak Kemenag hanya mengsulkan biaya haji yang telah diusulkan sebelumnya  turun sebesar Rp 2,4 Juta,  sehingga biaya haji tahun 2023 total diusulkan naik menjadi Rp. 96,4 juta dari usulan sebelumnya (CNN Indonesia, 08 Pebruari 2023)

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sepakat dengan usulan Kemenag terkait dengan rekomendasi biaya baji tahun 2023 sebesar 70 persen, dengan kata lain besaran Biaya Haji yang diusulkan tersebut 70 persen ditanggung jamaah dan 30 persen diambil dari nilai manfaat (optimalisasi) atau dengan perbandingan 70:30.

Bagaimana Sebaiknya 

Sebelum melangkah  lebih jauh, mungkin ada baiknya kalau  dikaji terlebih dahulu dari sisi jamah, terutama jamaah yang memang sedianya harus berangkat  atau jamaah yang sudah masuk daftar yang akan diberangkatkan pada tahun  ini.

Perlu diketahui bahwa jamaah haji yang sudah masuk daftar keberangkatan  pada saat keberangkatan haji tahun 2022 lalu saja masih ada yang tertunda, karena adanya pembatasan kuota sebagai dampak dari pandemi.

Mereka yang tertunda adalah calon jamaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun 2022 karena usia-nya pada saat itu sudah  di atas 65 tahun dan jamaah yang usia-nya dibawah 65 tahun yang akan diberangkatkan namun tidak masuk kuota keberangkatan yang telah ditetapkan Kemenag, karena adanya pemangkasan kuota. Mereka ini  jumlahnya hampir mencapai 50 persen. Seperti di Sumatera Selatan, hanya 50 persen jumlah jamaah dapat  diberangkatkan pada musim haji tahun 2022 lalu, tepatnya hanya 3.201 jamaah saja (termasuk petugas haji).

Dengan demikian, dari jumlah jamaah yang belum dapat diberangkatan pada musin haji tahun lalu tersebut jelas akan mengurangi kuota jamaah haji untuk tahun 2023 ini. Dengan demikian pula berarti jamaah yang belum berangkat pada musin haji tahun lalu pun akan terkena imbas kenaikan biaya haji tahun ini. Mereka akan sama-sama  menanggung tambahan biaya haji akibat akan adanya  kenaikan biaya haji tersebut.

Padahal, apabila jamaah tahun lalu yang belum diberangkatkan tersebut  jadi berangkat, maka jamaah tersebut akan nambah/nombok  tidak tidak terlalu besar. Biaya haji pada tahun lalu ditetapkan lebih kurang Rp. 33,  maka dari uang pendaftaran Rp. 25 juta tersebut, mereka hanya diminta nambah/nombok lebih kurang  Rp. 8 juta, seperti yang saya alami. Saya bersama istri hanya nambah/nombok  lebih kurang Rp 16 juta. Tetapi bila biaya haji ditetapkan lebih kurang  Rp. 96 juta, maka jamaah tersebut akan nambah/nombok  lebih kurang  Rp. 71 juta per jamah.

Bila kita cemati, jamaah yang sudah mendaftar dan siap diberangkatkan  tersebut sebagian besar masyarakat dari golongan ekonomi kelas menengah-bawah bahkan tidak berlebihan kalau saya katakan ada sebagian jamaah yang mendaftar haji atau mau berangkat haji justru menjual kebon atau sawah atau aset berharga lainnya yang mereka dimiliki.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline