Lihat ke Halaman Asli

Nasib Petani Karawang Korban Konflik Agraria

Diperbarui: 21 Maret 2017   02:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepada Yth. 

Menteri DalamNegeri Pak Tjahjo Kumolo, 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Pak Sofyan Djalil, 

Menteri Sosial Ibu Khofifah Indar Parawansa.

Assalamu’alaikum Wr. Wb., 

Petani asal Karawang sebanyak 217 orang termasuk 63 anak kecil sejak Kamis, 16/3/2017 setelah jalan kaki dari Karawang mengadu ke Istana, terdesak mundur karena sudah malam lalu terdampar dan terpaksa menginap di Masjid PP Muhammadiyah, Menteng, dan emper-emperan kantor. Saya sudah jenguk mereka tadi malam (19/3/2017) atas info Anggota DPD RI dari Jawa Barat, Ibu Eni Sumarni, yang sedang reses.  Keadaan mereka menyedihkan karena Muhammadiyah tidak punya fasilitas menampung lama hanya terpaksa secara darurat karena perintah Al-Qur'an Surah Al-Ma’un. Negara (Kemsos) perlu segera turun tangan berdasarkan perintah UUD NRI Tahun 1945 Pasal 34. Mereka terusir dari kampung karena konflik dengan PT. Pertiwi Lestari, rumah mereka sudah rata tanah oleh bulldozer dan tertimbun tanah dengan kekuasaan Bupati gunakan kekuatan Polri/Brimob. Padahal ada surat Menteri Agraria dan Tata Ruang (29/4/2016) dan instruksi BPN Jawa Barat agar PT. Pertiwi Lestari dan Perhutani hentikan kegiatan kecuali petani yg bercocok tanam. Sambil proses penyelesaian konflik hukumnya berdasarkan keadilan hukum, penanganan kemanusiaan tidak boleh tertunda.

Salam Pri Kemanusiaan,

AM. Fatwa, 

Senator dari DKI Jakarta.

Tembusan.

1. Yth. Bpk. Presiden/Wapres, 

2. Pimpinan MPR, DPR, DPD RI,

3. Mensesneg RI.,

4. Kapolri,              

5.Plt. Gubernur DKI, 

6. Gubernur Jawa Barat, 

7. PP Muhammadiyah.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline