PENDAHULUAN
Warga yang berusia di atas 60 tahun disebut Lansia. Pada tahun 2020 jumlah Lansia mencapai sekitar 30 juta jiwa atau 11,5% dari total populasi. Pada saat ini di Indonesia terdapat sekitar 18 juta jiwa Lansia. Jumlah ini merupakan 7,8% dari total populasi. Sebanyak 25% Lansia yang menderita penyakit degeneratif dan hidup tergantung pada orang lain sekitar 99% yaitu mengkonsumsi obat dan sebagian besar menghabiskan hidupnya dengan beristirahat, tanpa bisa berbuat apa-apa.
Penyakit tidak menular (PTM) merupakan penyakit atau kondisi medis yang tidak dapat ditularkan dari satu individu ke individu lainnya. Kebanyakan PTM terjadi di negara berpendapatan rendah maupun menengah. Berdasarkan data WHO, PTM adalah penyebab dari 68% kematian di dunia pada tahun 2012. Secara keseluruhan global penyakit tidak menular (PTM) menjadi salah satu penyebab kematian nomor satu pada setiap tahunnya yaitu penyakit kardiovaskular. Penyakit kardiovaskular adalah penyakit yang disebabkan oleh gangguan fungsi jantung dan pembuluh darah, seperti penyakit jantung koroner, penyakit gagal jantung atau payah jantung, hipertensi dan stroke (Kemenkes RI, 2016a). Di Indonesia, prevalensi PTM mengalami peningkatan yaitu kanker naik dari 1,4% menjadi 1,8%, stroke naik dari 7% menjadi 10,9%, penyakit ginjal kronis naik dari 2% menjadi 3,8%, berdasarkan pemeriksaan gula darah diabetes melitus naik dari 6,9% menjadi 8,5%, dan hasil pengukuran tekanan darah, hipertensi naik dari 25,8% menjadi 34,1% (SISWANTO, y., & Lestari, 2020).
WHO menyatakan bahwa pada tahun 2016, sekitar 71 persen penyebab kematiandi dunia adalah penyakit tidak menular (PTM) yang membunuh 36 juta jiwa per tahun. Sebanyak 73% kematian saat inidisebabkan oleh penyakit tidak menular, 35% diantaranya karena penyakit jantung dan pembuluh darah, 12% oleh penyakit kanker, 6% oleh penyakit pernapasan kronis, 6% karena diabetes, dan 15% disebabkan oleh PTM lainnya (World Health Organization (WHO), 2018).
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang rata -- rata dengan penduduk dengan ekonomi menengah kebawah yang sedang menghadapi ganda penyakit seperti penyakit menular dan tidak menular. Perubahan pada pola penyakit dipengaruhi oleh perubahan lingkungan, perilaku Masyarakat, demografi, teknologi, ekomoni dan sosial budaya. Peningkatan PTM sejalan dengan peningkatan faktor risiko yaitu meningkatnya tekanan darah, gula darah, indeks massa tubuh, pola makan tidak sehat, kurangnya aktivitas fisik dan merokok serta alkohol (Kemenkes RI, 2019). Meningkatnya PTM dapat menurunkan produktivitas sumber daya manusia,bahkan kualitas generasi bangsa.Hal ini berdampak pula pada besarnya bebanpemerintah karena penanganan PTM membutuhkan biaya yang besar. Yang pada akhirnya Kesehatan akan sangat mempengaruhi peningkatan dan Pembangunan sosial ekonomi. Oleh karena itu, Kementrian Kesehatan RI secara khusus mengingatkan Masyarakat untuk tetp menjaga Kesehatan melalui Gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) guna mewujudkan Indonesia sehat
PEMBAHASAN
Faktor-faktor yang berperandalam terjadinya PTM meliputi faktor risiko yang tidak dapat dikendalikan dan faktor risiko yang dapat dikendalikan. Faktor resiko yang tidak dapat dikendalikan yaitu seperti genetic/keturunan, jenis kelamin, dan usia. Dan faktor yang dapat dikendalikan seperti obesitas, kurangnya olahraga dan aktivittas fisik, merokok, pola makan. Masalah degenerative menurunkan daya tahan tubuh sehingga lebih mudah terserang penyakit menular Hasil Riskesdas 2013
Penyakit tidak menular kronis menimbulkan efek yang berkepanjangan dari berbagai macam penyakit yang dialami penderita, sehingga penderita mudah terkena gangguan mental. Penyakit kronis dibutikan oleh berbagai studi memperlihatkan bahwa ada kaitan yang erat antara penyakit kronis dengan gangguan mental emosional. Depresi adalah ganguan atau kelainan mental yang gejalanya timbul seperti perasaan sedih terus menerus, hilangnya kesenangan dan minat, timbulnya rasa bersalah dan harga diri rendah. Gangguan depresi akan semakin meningkat seiring dengan peningkatan usia, depresi tertinggi terjadi pada umur 75 tahun ke atas sebesar 8,9%, 65-74 tahun sebesar 8,0% dan 55-64 tahun sebesar 6,5%. Depresi merupakan masalah kesehatan jiwa yang harus segera ditangani sedini mungkin, hal ini membutuhkan peran perawat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa salah satunya depresi (Wardani, 2017)