Kasus tewasnya seorang wanita cantik yang bernama Rita Jelita br. Sinaga (25) di dapur rumahnya di Kawasan Dusun Tiga,Jalan Sei Mencirim, Desa Sei Mencirim,Kecamatan Sunggal, Menemukan Titik terang. Ternyata, korban tewas dikarenakan dibunuh oleh teman kencannya sendiri, Sabtu (1/6/24).
Kuasa Hukum pelapor, bernama Paul J Tambunan menerangkan bahwa korban tewas karena diduga dibunuh oleh teman kencan si korban yang berinisial LPC. Hal itu diketahui setelah polisi memanggil ayah korban yang bernama Barita Sinaga untuk pergi ke Polsek Medan Sunggal,Senin (10/6/24).
Tanggal 6 Juni diperiksa. Tanggal 9 Juni ayahnya ditelepon sama penyidik bernama pak Taufik. Dikatakannya kalau pelaku sudah mengakui perbuatannya (membunuh korban). Tapi, di kantorlah kami cerita semua,"Ungkap Paul J Tambunan. Jumat, (14/6/24)
Setelah mendapat telepon dari penyidik,Paul J Tambunan dan Barita Sinaga yang merupakan pelapor atas kasus ini mendatangi polsek Medan Sunggal.
Paul J Tambunan Menerangkan hasil autopsi juga menunjukkan ada luka yang menandakan korban telah tewas dicekik di bagian leher dan juga di bagian tangan.
"Kami tanya lagi bagaimana hasil dari autopsi . Ternyata Sama juga seperti yang telah dilihat, bahwasanya, ada luka bekas cekik di bagian leher dan juga di bagian tangan," terangnya.
Sebelumnya, Polisi telah memeriksa sebanyak empat saksi terkait oleh kasus tewasnya seorang wanita yang bernama Rita Jelita br. Sinaga (25) di kediamannya yang terletak di kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan (Sumatera Utara)
Saat kejadian sedang terjadi, pelaku yang berinisial LPC dan juga korban ternyata tinggal berada di dalam satu atap atau biasa di sebut tinggal di dalam satu rumah yang sama. Saat korban tewas, Pelaku yang berinisial LPC tersebut berbicara dan mengaku bahwa ia sedang dalam keadaan tidur.
Opini atau tanggapan saya berdasarkan kasus yang terjadi yaitu :
Saya merasa sangat prihatin dan sangat sedih yang mendalam melihat adanya kasus pembunuhan seperti itu,Mengapa di negara kita atau di negara indonesia ini banyak sekali pasangan tinggal di dalam satu rumah yang sama, Jika tidak ada hubungan atau ikatan secara sah dimata negara dan agama laki-laki dan perempuan seharusnya tidak boleh tinggal di dalam satu rumah yang sama,
Ini harus di pertegas oleh pemerintah agar mengurangi kasus seperti di atas, bukan hanya pembunuhan ,di era atau di zaman sekarang ini maraknya terjadi hubungan badan di luar nikah yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan karena dilandasi hawa nafsu yang sangat tinggi.